Buya Yahya menyarankan untuk membuat kegiatan yang manfaatnya sampai ke surga, sehingga dana iuran yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat juga bernilai ibadah.
Demikian itu informasi hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam. Kajian selengkapnya bisa disimak di Youtube Channel Al-Bahjah berjudul "Warga iuran untuk acara 17 Agustusan. Bagaimanakah hukumnya?"
Kontributor : Mutaya Saroh