Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diduga Alami Pelecehan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Azab Pelaku Pencabulan

Dita Alvinasari

Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:38 WIB
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diduga Alami Pelecehan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Azab Pelaku Pencabulan
Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram/@missuniverse_id)

Suara.com - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga mengalami pelecehan seksual pada saat mengikuti proses body checking.

Dalam pernyataannya salah satu peserta kontes kecantikan itu yang berinisial R membeberkan jika dirinya diminta untuk berpose vulgar dengan kondisi bugil di depan banyak orang.

"Kita disuruh melepas (pakaian dalam) bagian atas, bagian bra. Tidak boleh memakai nipple pad atau bra gel. Jadi kita benar-benar cuma pakai celana dalam doang," tutur dalam jumpa pers dikutip dari Suara.com pada Selasa (8/8/2023).

"Di situ kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang. Tidak hanya dilihat tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya juga disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong," imbuhnya.

Sehubung dengan viralnya kasus finalis Miss Universe 2023 yang diduga mengalami pelecehan seksual, Ustaz Abdul Somad membeberkan hukuman yang akan didapat oleh pelaku pelecehan seksual.

Dikutip dari tayangan kanal YouTube TRANS TV Official, Ustaz Abdul Somad membeberkan jika pelaku pelecehan seksual akan mendapatkan ganjaran setimpal di akhirat atas perilakunya.

"Bagaimana nih, apakah dengan tindakan yang sudah dilakukan di dunia ini, bagaimana hukumannya di akhirat?" kata UAS dikutip Selasa (8/8/2023).

"Maka hukuman di akhirat yang melakukan pelecehan dan kekerasan, mohon maaf nggak enak banget ngomongin ini, karena ini tetap harus ada pertanggungjawabannya. Mata dibalas mata, kaki dibalas kaki," imbuhnya.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad lantas mengingatkan soal adanya Yaumul Hisab atau hari perhitungan.

baca juga

"Ada nanti namanya Yaumul Hisab, hari perhitungan. Maka orang-orang yang mengingat hari kemudian tidak akan mungkin berbuat pelecehan, tidak akan mungkin melakukan tiga hal, menyakiti, melukai, dan mengambil hak," beber UAS.

Ustaz Abdul Somad menambahkan, jika pelaku pencabulan sudah bertaubat kepada Allah SWT, hal tersebut hanyalah sia-sia jika pelaku belum mendapatkan maaf dari korban. 

"Walaupun Anda bertaubat, 'Ya Allah ampuni dosaku', kata Allah 'Kamu kan berdosa sama hambaku, minta maaf dulu'. Maaf itu mengembalikan perasaan, sama sebelum engkau lukai dia," terang UAS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Tak Ada di Rundown, Pengecekan Badan Finalis Miss Universe Juga Dilakukan di Ballroom Hotel Ber-CCTV

Selain Tak Ada di Rundown, Pengecekan Badan Finalis Miss Universe Juga Dilakukan di Ballroom Hotel Ber-CCTV

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:12 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023 sampai CEO Mundur

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023 sampai CEO Mundur

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Tak Cuma Skandal Foto Telanjang, Pihak Miss Universe Indonesia 2023 juga Diduga Terima Suap

Tak Cuma Skandal Foto Telanjang, Pihak Miss Universe Indonesia 2023 juga Diduga Terima Suap

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×