Cara Wudhu Saat Ada Luka, Buya Yahya: Meskipun Luka Itu Berdarah Termasuk 'Dimaafkan'

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Cara Wudhu Saat Ada Luka, Buya Yahya: Meskipun Luka Itu Berdarah Termasuk 'Dimaafkan'
Ilustrasi Wudhu, cara wudhu saat ada luka (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang yang sakit tetap diwajibkan melaksanakan ibadah sholat wajib lima waktu. Sebelum sholat juga tetap harus wudhu. Kira-kira, bagaimana cara wudhu saat ada luka?

Mengingat kebanyakan luka bisa berbahaya jika terkena air. Apalagi untuk luka terbuka seperti luka bakar atau luka goresan. Selain itu, tidak jarang juga ada luka yang harus diperban. Mengenai hal ini, Buya Yahya memberi penjelasan cara wudhu saat ada luka.

Cara Wudhu Saat Ada Luka

Mengutip website resmi Ustaz Farid Nu’man Hasan, Ali bin Abi Thalib RA berkata, “Salah satu lengan tanganku retak, maka ku tanyakan hal itu kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian beliau memerintahkan kepadaku supaya mengusap bagian atas kain pembalut luka”, (HR Ibnu Majah nomor 657).

Kemudian, Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan: 

Imam Ahmad berkata: “Apabila sedang berwudhu, dan khawatir atas lukanya terkena air, maka sebaiknya dibasuh di bagian permukaan perbannya”, (Al Mughniy, 1/205)

Selain itu, beliau juga berkata: "Demikian pula apabila ada olesan obat di lukanya, dan ia khawatir obatnya itu akan hilang, maka basuhlah atasnya", demikian ucapan Imam Ahmad.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah mengatakan: “Apabila terdapat luka pada salah satu anggota bersuci, maka ada beberapa tingkatan:

- Lukanya terbuka dan tidak berbahaya apabila di-ghusl (dibasahi/dimandikan/dibasuh). Dalam hal ini maka ia wajib dibasuh jika ia adalah anggota yang wajib dibasuh.

Baca Juga: Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

- Lukanya terbuka tapi berbahaya apabila di-ghusl dan tidak berbahaya kalau diusap. Dalam tingkatan ini, maka yang diwajibkan adalah diusap, tidak perlu di-ghusl.

- Apabila lukanya terbuka dan berbahaya kalau dibasuh maupun diusap, maka jika begitu keadaannya ia bisa bertayammum untuk mengganti basuhan anggota wudhu tersebut.

- Untuk luka yang tertutup oleh perban dan semacamnya dan hal itu dibutuhkan, maka dalam tingkatan seperti ini, cukup baginya mengusap di atasnya karena hal itu sudah menggantikan basuhan dan usapan di atasnya. (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibnu Utsaimin, 11/121).

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di laman YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 7 Agustus 2023, Buya Yahya menjelaskan mengenai cara wudhu saat ada luka sebagai berikut:

Ada jamaah yang bertanya: "kalau ada darah kering bekas luka, yang sudah mudah dikupas/dikerok, intinya bekas luka itu sudah sembuh. Ketika mau wudhu atau mandi besar, apakah wajib dihilangkan dulu darah keringnya? Apakah itu termasuk menghalangi air atau tidak? Dan bagaimana kalau bekas lukanya itu belum sembuh, kalau mau dihilangkan masih ada rasa sakit, apakah harus dihilangkan juga darahnya jika termasuk menghalangi air?".

Buya Yahya lantas memberikan tanggapan dan penjelasan. Menurutnya, orang berhati-hati itu penting, tapi jika tidak menggunakan ilmu akan menyiksa.

"Masa ini luka sudah mau sembuh, gara-gara mau wudhu dikorek lagi, bolong lagi nanti. Tidak begitu caranya", demikian ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, biarpun darah masih basah selagi ada di dalam luka kita maka itu termasuk darah yang dimaafkan.

Kalau baju kita menempel pada luka yang berdarah, maka darah tersebut dimaafkan dan baju tersebut tetap bisa dipakai untuk sholat.

Kalau luka basah, dan masih mungkin untuk dilap air di atasnya, maka bisa diusap dengan air. Untuk luka yang sudah mulai kering juga sama.

Satu hal yang perlu diingat, selagi darah masih menyatu dengan bekas luka, itu tidak perlu dipikirkan karena darah itu dimaafkan. Tinggal diguyurkan air di atasnya saat berwudhu jika memungkinkan.

Jadi, tidak perlu bekas darah atau bekas lukanya dihilangkan. Jangan sampai mengorek luka sebelum wudhu, karena itu justru akan membuat luka tidak kunjung sembuh. Demikian penjelasan Buya Yahya tentang cara wudhu saat ada luka.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI