Beredar Video Pemotor Tebar Uang Diduga buat Cari Tumbal, Bagaimana Pandangan Islam Soal Pesugihan?

Dita Alvinasari | Suara.com

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 23:12 WIB
Beredar Video Pemotor Tebar Uang Diduga buat Cari Tumbal, Bagaimana Pandangan Islam Soal Pesugihan?
Ilustrasi dukun (Unsplash)

Suara.com - Video ketika pengendara sepeda motor tiba-tiba menyebar uang di tengah jalan viral di media sosial. Video ini salah satunya dapat dilihat melalui unggahan akun Instagram terang_media.

Dalam video yang beredar terlihat pria dan wanita sedang berboncengan sepeda motor di tengah jalan perkampungan warga. Kejadian ini berlangsung pada malam hari, tepatnya pukul 00.38 WIB.

Saat berada di perempatan jalan, tiba-tiba wanita yang duduk di belakang pengemudi sepeda motor menebarkan benda berbentuk lembaran yang disinyalir merupakan uang.

Melihat kejadian ini, para warganet pun menduga jika dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan itu sedang melakukan ritual untuk mencari tumbal.

"Tumbal. Nanti yang ambil uang bisa langsung kecelakaan entah pas di jalan atau yang lain. Uang itu sudah disyarati sebagai saaran tumbal bagi yang ambil," komentar warganet.

"Kalau di daerah saya biasanya kayak gini ada sangkut pautnya sama hal-hal gaib. Jadi kalau kayak gitu sama aja kayak lagi cari tumbal," ujar yang lain.

"Jangan diambil. Biasanya itu cari tumbal. Siapa yang ambil uang itu biasanya jatuh sakit," imbuh warganet lain.

Sehubung dengan masih maraknya fenomena pencarian tumbal untuk pesugihan, bagaimana sesungguhnya pandangan Islam terkait hal-hal berbau klenik tersebut?

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa pesugihan merupakan hal yang haram dan tergolong ke dalam perbuatan menyekutukan Allah SWT.

"Orang berurusan dengan namanya alam gaib, setan, iblis, jin, pesugihan itu adalah kesyirikan. Itu adalah hukumnya haram dan masuk ke syirik," terang Buya Yahya dikutip dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (5/8/2023).

Buya Yahya lantas menegaskan bahwasanya orang yang mencari-cari tumbal demi pesugihan ataupun hal-hal lainnya tentu saja mendapatkan dosa besar.

"Yang membuat tumbal itu adalah orang dosa. Ada orang menjadi ketumbal. jadi bangun jembatan harus ada bayi yang dicuri masukkan ke situ. Lha ini zalim," terang Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?

Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 20:23 WIB

Sheikh Assim Al-Hakeem Singgung Al-Fatihah di Luar Salat, Buya Yahya Beri Penjelasan Bijak

Sheikh Assim Al-Hakeem Singgung Al-Fatihah di Luar Salat, Buya Yahya Beri Penjelasan Bijak

Your Say | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 17:06 WIB

Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?

Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:32 WIB

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB