9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!

Rifan Aditya

Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:51 WIB
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
Ilustrasi Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang! (Pinterest)

Suara.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September mendatang. Lalu apa saja syarat CPNS 2023 guru?

Lowongan paling banyak tersedia salah satunya adalah untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syarat CPNS 2023 guru pun tak berbeda jauh dengan lowongan lain. Lowongan untuk PPPK guru dibuka dengan jumlah 296.084.

Syarat CPNS 2023 Guru

Bagi kamu yang tertarik mengikuti proses seleksi CPNS 2023 guru, berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan seperti dikutip dari berbagai sumber. Syarat-syarat ini harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran agar tidak kelabakan ketika akan mendaftar. 

1. Fotokopi ijazah

2. Transkrip nilai

3. Fotokopi atau scan KTP

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Surat Keterangan Bebas Narkoba

baca juga

6. Pas foto formal

7. Riwayat hidup

8. Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan

9. Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya sertifikat pendidik. Namun, belum ada pemberitahuan resmi apakah sertifikat ini menjadi persyaratan wajib. 

Selain syarat-syarat khusus di atas, ada pula persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon pendaftar sebagai berikut. 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK

3. Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, maupun swasta

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

6. Tidak pernah menyalahgunakan narkoba

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan

8. Sehat secara rohani maupun jasmani

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI untuk jabatan-jabatan tertentu.

Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut. 

1. Daftar Akun 

• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN 

• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif 

• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar 

• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun" 

• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul 

2. Login Akun 

• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar 

• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto 

• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya" 

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 

• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023" 

• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka 

4. Unggah Dokumen 

Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan. 

5. Cetak Kartu 

• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran 

• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun 

Itulah beberapa syarat CPNS 2023 guru dan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak sekarang.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:40 WIB

CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya

CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU

Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 06:51 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:57 WIB

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:56 WIB

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:46 WIB

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

×