2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK
3. Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, maupun swasta
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
6. Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
8. Sehat secara rohani maupun jasmani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI untuk jabatan-jabatan tertentu.
Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut.
1. Daftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif
• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar
• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun"