Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

Erick Tanjung

Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:14 WIB
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut keputusan Mahkamah Agung atas kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodasi seluruh pertimbangan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Seperti tuntutan terhadap Ferdy Sambo, sejak awal penuntut umum menuntut pidana penjara seumur hidup, dan akhirnya diputus oleh MA pidana seumur hidup," kata Ketut di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Begitu juga dengan Putri Candrawati dituntut delapan tahun penjara, namun justru diputus oleh MA lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding menjadi 20 tahun. Terakhir di tingkat MA diputus 10 tahun penjara.

Sama halnya dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf juga dituntut delapan tahun, namun akhirnya di tingkat MA diputus 10 tahun.

“Artinya apa yang menjadi keinginan penuntut umum dan segala pertimbangan hukumnya telah diakomodasi dengan baik,” ujar Ketut.

Terkait dengan langkah selanjutnya setelah putusan MA dibacakan, Ketut mengatakan Kejaksaan Agung masih menunggu pengiriman salinan putusan secara utuh dan lengkap untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum melaksanakan eksekusi.

Ia menyebut, jaksa memiliki kewajiban melaksanakan eksekusi setelah satu bulan putusan MA dibacakan.

Kapan eksekusi terhadap keempat terdakwa akan dilaksanakan dan dimana akan dilakukan penahanan, Ketut mengatakan masih menunggu setelah salinan putusan MA diterima jaksa penuntut.

Terkait kewenangan untuk melakukan peninjauan kembali dari kasus pidana, Ketut menjelaskan kewenangan tersebut sudah tidak dimiliki oleh Kejaksaan sejak 14 April 2023.

baca juga

Kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali hanya ada pada terpidana dan ahli warisnya.

“Kami tinggal tunggu nanti setelah dieksekusi setelah status keempat terdakwa menjadi narapidana, maka yang bersangkutan diberikan kewenangan atau kesempatan untuk mengajukan PK yang adiatur secara hukum atau konstitusi,” kata Ketut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?

Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?

Lifestyle | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:14 WIB

Dipenjara Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Bisa Dapat Remisi?

Dipenjara Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Bisa Dapat Remisi?

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Berapa Harga Oli Yamalube Matic? Cek Spesifikasi dan Kecocokan untuk Motor

Berapa Harga Oli Yamalube Matic? Cek Spesifikasi dan Kecocokan untuk Motor

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Beberapa Jam Sebelum Bobotoh Tewas di Bogor, Kelompok Suporter Termasuk Jakmania Ikrar Damai

Beberapa Jam Sebelum Bobotoh Tewas di Bogor, Kelompok Suporter Termasuk Jakmania Ikrar Damai

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Moisturizer Sebaiknya Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan agar Kulit Sehat

Moisturizer Sebaiknya Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan agar Kulit Sehat

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Menjangkau Pulau Terpencil, Bank Terapung Hadir di Bajo Sangkuang

Menjangkau Pulau Terpencil, Bank Terapung Hadir di Bajo Sangkuang

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Fungsi Rahasia Broker Summary yang Wajib Diketahui Trader!

Fungsi Rahasia Broker Summary yang Wajib Diketahui Trader!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Tak Sekadar Baca Buku, Mengapa Literasi Diri Jadi Bekal Transformasi Generasi Muda?

Tak Sekadar Baca Buku, Mengapa Literasi Diri Jadi Bekal Transformasi Generasi Muda?

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Crime Scene Zero Season 2 Siap Tayang 2027, Lima Pemain Lama Kembali!

Crime Scene Zero Season 2 Siap Tayang 2027, Lima Pemain Lama Kembali!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kepala BMKG Merapat ke Istana, Bawa Laporan Karhutla dan Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kepala BMKG Merapat ke Istana, Bawa Laporan Karhutla dan Siaga Bencana Hidrometeorologi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:29 WIB

3 Laga Cuma Jadi Cadangan, Mees Hilgers Masih Dianggap Belum Layak Main 90 Menit di Eredivisie

3 Laga Cuma Jadi Cadangan, Mees Hilgers Masih Dianggap Belum Layak Main 90 Menit di Eredivisie

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Pesan Terakhir Bobotoh Persib 16 Tahun Sebelum Tewas: 'Berangkat ya, Van'

Pesan Terakhir Bobotoh Persib 16 Tahun Sebelum Tewas: 'Berangkat ya, Van'

Bogor | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×