"Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apapun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.
Pernyataan Lukas tersebut, bertolak belakang dengan perkataannya saat sidang sebelumnya. Dia dengan menggebrak meja membantah disebut berjudi.
"Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi pada Senin (7/8/2023) lalu.
Sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Ketika dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.