Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali marah-marah saat disebut sebagai pemilik Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Hotel tersebut diketahui dibangun Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka yang diduga menyuap Lukas.
Kemarahan Lukas bermula ketika karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Kepada saksi Mieke, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepemilikan hotel tersebut.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," jawab Mieke.
Dia mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik hotel yang dimaksud. Menurutnya dalam surat-surat aset itu diatasnamakan Rijatono. Namun menurutnya, orang di Japura menyebut hotel itu milik Lukas Enembe.
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," kata Mieke.
Mendengar keterangan itu Lukas tak terima. Dia membantah Hotel Angkasa miliknya.
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," tegas Lukas marah.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," ujarnya kembali.
Judi di Singapura