Benarkah Orang Bertato Jika Tobat Harus Disetrika? Buya Yahya: Tato Tidak Wajib Dihilangkan, Tapi...

Rifan Aditya

Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Benarkah Orang Bertato Jika Tobat Harus Disetrika? Buya Yahya: Tato Tidak Wajib Dihilangkan, Tapi...
Ilustrasi tato, benarkah orang bertato jika tobat harus disetrika (pixabay)

Suara.com - Dalam Islam, membuat tato di tubuh hukumnya adalah haram. Lantas, bagaimana jika seseorang sudah terlanjur memasang tato di tubuhnya, kemudian ia ingin bertaubat? Benarkah orang bertato jika tobat harus disetrika?

Perlu diketahui, tato adalah suatu tanda pada tubuh yang dihasilkan dengan cara memasukkan zat pewarna ke lapisan kulit dengan menggunakan jarum. Alasan dalam pembuatan tato ini adalah untuk melukis bagian tubuh tertentu dengan berbagai macam gambar yang diinginkan.

Hukum Tato dalam Islam

Meski banyak orang yang memasang tato ditubuhnya, tapi nyatanya dalam Islam perbuatan memasang atau membuat tato ini adalah haram. Para ulama juga bersepakat bahwa penggunaan tato adalah perbuatan haram, dan hal itu berlaku bagi orang yang bertato maupun si pembuat tato.

Rasulullah SAW bersabda tentang larangan tato yang berbunyi:

“Allah SWT akan melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang dicukur alisnya, dan yang dikikir giginya dengan tujuan untuk mempercantik diri,” (HR Bukhori nomor 4604 5587, Muslim nomor 2125, Ibnu Hibban nomor 5504, Ad Darimi nomor 2647, Abu Ya’la nomor 5141).

Haramnya tato di tubuh ini berkenaan dengan merubah bentuk ciptaan Allah SWT, melakukannya dengan cara melukai diri, hingga tato juga mengandung najis berupa darah yang menggumpal.

Benarkah Orang Bertato Jika Tobat Harus Disetrika?

Sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa tato tidak wajib dihilangkan bagi mereka yang ingin bertaubat. Jadi, ada beberapa syarat tato dibolehkan untuk tidak dihapus atau dihilangkan. Apa sajakah syarat itu?

baca juga

“Jadi tato tidak wajib dihilangkan dan akan wajib dihilangkan tentunya dengan beberapa syarat", demikian kata Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah  TV.

Buya Yahya menyebutkan syarat-syarat tersebut di mana tato yang sudah melekat di tubuh seseorang tidak wajib untuk dihapus saat mereka ingin bertaubat. 

“Pada dasarnya tato tidak wajib untuk dihilangkan, kecuali memenuhi lima syarat. Lima syarat itu di antaranya adalah tato dibuat dengan sadar kalau itu haram dan dosa, ia mengerti itu haram masih maksa. Maka kalau Anda waktu masang tato tidak mengerti halal haram tidak wajib dicabut,” jelas Buya Yahya. 

Syarat lainnya yang disebutkan oleh Buya Yahya adalah tato tidak wajib dihapus saat seseorang memasangnya saat sudah dewasa atau baligh. Kemudian, syarat ketiga adalah tato tidak wajib dihilangkan saat tato tersebut belum sampai tertanam di kulit.

Dan syarat yang keempat, boleh tidak dihapus jika cara menghapusnya tidak sampai mengganggu cara bersuci kita. Syarat yang kelima, tato tersebut boleh tidak dihapus jika memang memiliki manfaat dan alasan yang mendesak.

Mungkin memang susah mencari manfaat tato, akan tetapi Buya Yahya memberikan gambarannya. Misalnya seorang istri dulunya sudah bertato dan sang suami menyukainya, dan jika sang istri menghapus tato tersebut maka sang suami mengancam akan menceraikannya, maka itulah manfaat daripada tato tersebut. Yaitu untuk menyenangkan suami. 

Berdasarkan ulasan di atas, maka dapat disimpukan bahwa ungkapan mengenai orang bertato tobat harus disetrika adalah tidak benar. Sekian penjelasan dan jawaban dari ulama terkait benarkah orang bertato jika tobat harus disetrika.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oklin Fia Berhijab tapi Hobi Pamer Lekuk Tubuh, Buya Yahya: Wanita Mulia Tidak Senang Diperhatikan Pria

Oklin Fia Berhijab tapi Hobi Pamer Lekuk Tubuh, Buya Yahya: Wanita Mulia Tidak Senang Diperhatikan Pria

Lifestyle | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:09 WIB

Tak Berbentuk Wajah Syahnaz Sadiqah Lagi, Begini Hasil Akhir Tato di Punggung Rendy Kjaernett

Tak Berbentuk Wajah Syahnaz Sadiqah Lagi, Begini Hasil Akhir Tato di Punggung Rendy Kjaernett

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:48 WIB

Cara Wudhu Saat Ada Luka, Buya Yahya: Meskipun Luka Itu Berdarah Termasuk 'Dimaafkan'

Cara Wudhu Saat Ada Luka, Buya Yahya: Meskipun Luka Itu Berdarah Termasuk 'Dimaafkan'

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×