UU Kesehatan Resmi Diundangkan, PAN Sebut Bisa Jadi Angin Segar Bagi Muhammadiyah

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:05 WIB
UU Kesehatan Resmi Diundangkan, PAN Sebut Bisa Jadi Angin Segar Bagi Muhammadiyah
Sejumlah massa saat menggelar aksi unjuk rasa 'Payung Duka' di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (14/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengaku bersyukur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akhirnya diundangkan. Ia memastikan bahwa UU tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya.

PAN sendiri, kata dia, punya harapan bagi Muhammadiyah usai UU tersebut diundangkan.

"Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, adanya UU Kesehatan menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

"Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu," tuturnya.

Menurutnya, tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut. Sehingga, semua pihak bisa berperan aktif.

"Perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan medis itu semakin baik karena dalam UU ini aturan pidana dan juga ketentuan perlindungan nakes yang bertugas jelas, jadi tak boleh dikriminalisasi, jadi mereka yang sedang mengabdi bisa dilindungi, nggak boleh polisi langsung menangani tapi harus Majelis Kehomatan Kedokteran, jadi seperti itu," ujarnya.

Selain itu, ia berharap rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualitasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," ujarnya.

baca juga

Selain itu ia mengklaim, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan diharapkan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang. Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, di lain pihak UU Kesehatan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.

"Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan," katanya.

Ia pun berharap organisasi profesi yang ada sekrang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan.

"Ini penting menyesuaikan dengan UU ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi PAN: Dari Julukan Partainya Amien Rais jadi Partai Artis

Transformasi PAN: Dari Julukan Partainya Amien Rais jadi Partai Artis

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:33 WIB

Dijogetin Nisya dan Jeje, Lirik Baru PAN Jadi Sorotan, Warganet: Kasihan Zulkifli Hasan

Dijogetin Nisya dan Jeje, Lirik Baru PAN Jadi Sorotan, Warganet: Kasihan Zulkifli Hasan

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:03 WIB

Adiknya Nyaleg Lewat PAN, Raffi Ahmad Otomatis Gabung Partai Matahari Putih?

Adiknya Nyaleg Lewat PAN, Raffi Ahmad Otomatis Gabung Partai Matahari Putih?

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:05 WIB

Soal Potensi Berkoalisi dengan PKB Dukung Prabowo, PAN: Bumi dan Matahari Harus Bersatu

Soal Potensi Berkoalisi dengan PKB Dukung Prabowo, PAN: Bumi dan Matahari Harus Bersatu

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:57 WIB

Terkini

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB