Tuntut Cabut Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Gelar Aksi Menuju Kantor ILO

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:14 WIB
Tuntut Cabut Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Gelar Aksi Menuju Kantor ILO
Massa buruh mulai melangsungkan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki menuju kantor ILO, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Massa aksi buruh menghampiri kantor International Labour Organization (ILO) sebelum menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Mereka terpantau berjalan kaki dari Patung Kuda menuju Menara Thamrin tempat ILO berkantor di Jakarta.

Massa aksi terlihat membawa spanduk dan poster saat berjalan bersama menuju Menara Thamrin.

"Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Jadi Sengsara, Oligarki Semena-mena," demikian tulisan pada spanduk yang mereka bawa, Kamis (10/8/2023).

Rencananya, ILO akan menjadi titik kumpul para peserta aksi sebelum melakukan unjuk rasa di Patung Kuda.

Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini. Aksi ini digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.

AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.

Presiden Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)  Jumhur Hidayat saat konferensi pers persiapan aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023). (Suara.com/Dea)
Presiden Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jumhur Hidayat saat konferensi pers persiapan aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023). (Suara.com/Dea)

Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.

Tuntutan lainnya ialah agar represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakan bisa dihentikan.

Di sisi lain, AASB menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Sebab, Jumhur menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut-ikutan Rocky Gerung, Jumhur Hidayat Sebut Omnibus Law Kebijakan Bajingan Tolol

Ikut-ikutan Rocky Gerung, Jumhur Hidayat Sebut Omnibus Law Kebijakan Bajingan Tolol

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:56 WIB

RUU Kesehatan Tuai Kontroversi, Nakes Ancam Mogok Kerja: Rentan Dikriminalisasi

RUU Kesehatan Tuai Kontroversi, Nakes Ancam Mogok Kerja: Rentan Dikriminalisasi

Video | Rabu, 19 Juli 2023 | 08:10 WIB

Pekerja Pertanian Dukung Anies Capres 2024, Ketidakadilan Omnibus Law Jadi Alasan

Pekerja Pertanian Dukung Anies Capres 2024, Ketidakadilan Omnibus Law Jadi Alasan

Riau | Minggu, 16 Juli 2023 | 10:30 WIB

Aksi Payung Duka Tolak UU Kesehatan di Depan Kemenkes

Aksi Payung Duka Tolak UU Kesehatan di Depan Kemenkes

Foto | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:16 WIB

Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:08 WIB

Tuai Pro Kontra, Ketum PB IDI Bicara soal Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU Kesehatan

Tuai Pro Kontra, Ketum PB IDI Bicara soal Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU Kesehatan

Video | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB