Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:16 WIB
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), Elvano Hatorangan.

Perintah itu disampaikan Hakim saat Elvano Hatorangan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo pada Kamis (10/8/2023). Dalam sidang itu, Elvano menjadi saksi untuk tiga terdakwa, eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya kepada kepada Elvano soal progres pembangunan 4200 BTS saat ini.

"Bagaimana sekarang 2023, sudah bulan agustus pulak 2023. Bagaimana yang tahun anggaran 2022 itu? Selesai ndak tuh yang 4200? Ndak?" tanya Hakim. 

Elvano mengaku sudah tidak mengetahuinya. Dia beralasan sudah tak menjadi PPK Bakti Kominfo sejak Desember 2022.

"Berhenti pun saudara (jadi) PPK, tapi kan pekerjaan saudara yang dipertanggungjawabkan itu kan sebagai PPK saudara, bukan pribadi saudara. Saudara berhenti jadi PPK, saudara PPK lagi, terus saudara, 'Oh saya kan bukan PPK lagi, enggak bisa dituntut.' Enggak ada. Bisa. Siapa bilang begitu. Selesai enggak tuh?," tanya Hakim.

"Infonya belum selesai juga," jawab Elvano.

Hakim kemudian lantas merespons dengan memanggil jaksa.

"Heleh-heleh, selesailah saudara. Haduh. Bagaimana ini orang penuntut umum? Saya tanya, penuntut umum saja juru bicaranya. Pak direktur penuntut umum saya tanya. Gimana itu? Ini PKK ini sebagai saksi sampai sekarang?" tanya hakim.

baca juga

"Kami akan tindak lanjuti sesuai fakta persidangan yang ada," jawab Jaksa.

Hakim lantas mengingatkan dalam perkara BTS 4G tidak boleh tebang pilih.

"Iya. Kalau yang kayak begini. Jangan ini (nunjuk ke arah para terdakwa) saja yang diajukan. Saya bukan menyuruh orang untuk menganu-anu, tidak. Jelas itu kan kerjanya tuh enggak ada tanggung jawab (Elvano). Jangan tebang pilih! itu saja," kata Hakim.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Di antaranya eks Menkominfo, Johnny G Plaet; Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki; dan Windi Purnama pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adat 360 BTS 4G yang Dibangun di Luar Kawasan 3T, Saksi: Harusnya Komitmen Operator

Adat 360 BTS 4G yang Dibangun di Luar Kawasan 3T, Saksi: Harusnya Komitmen Operator

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Proyek BTS 4G Tak Rampung dan Berakhir Korupsi, Hakim ke Saksi: Karena dari Awal Saudara Main-Main!

Proyek BTS 4G Tak Rampung dan Berakhir Korupsi, Hakim ke Saksi: Karena dari Awal Saudara Main-Main!

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:23 WIB

Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G

Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×