Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:26 WIB
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan menerima uang sekitar Rp 8 miliar dari eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, terdakwa korupsi BTS 4G.

Fakta itu terungkap saat Elvano dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2023).

Selain untuk Anang, Elvano juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.

Awalnya Elvano mengaku menerima uang dari Anang, diantaranya lewat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (juga terdawka dalam perkara ini). Pemberian uang itu dilakukan dalam beberapa kali.

Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas menggali lebih jauh soal total uang diterimanya dari Anang sepanjang 2021-2022.

"Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 milar, tambah mobil, tambah ini, sekitar kurang Rp 8 miliar?" tanya Hakim.

"Mungkin Rp 8 miliar," jawab Elvano.

Elvano mengatakan tidak mengetahui maksud Anang memberikan uang kepadanya, serta tak mengetahui asal uang yang diberikan tersebut. Dia juga tidak pernah mempertanyakan dari mana uang itu.

"Enggak mungkin secara pribadi dikasih saudara. Saudara sebagai PPK dalam proyek yang sangat besar ini, sudah adalah menduga duga, saudara kan bukan orang bodoh. Saudara juga orang berpendidikan, bisa diduga uang itu dari mana," tanya hakim menegaskan.

Baca Juga: Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara

Uang dengan total 8 miliar kemudian digunakan Elvano untuk sejumlah keperluan, di antaranya membeli sejumlah motor gede, mobil Honda HRV, dan membayar cicilan rumah seharga Rp 6 miliar di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun saat ini, sejumlah aset itu dikatakan Elvano, sudah disita Kejaksaan Agung.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menkominfo, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI