Sinyal PKS Restui Duet Anies-AHY

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:05 WIB
Sinyal PKS Restui Duet Anies-AHY
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. [instagram]

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberi sinyal menyetujui duet antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.

Menurut dia, AHY merupakan sosok yang sudah mempunyai pengalaman banyak. Adapun AHY dari belasan tahun di dunia militer hingga terjun ke dunia politik sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017 dan saat ini menjadi ketua umum Partai Demokrat.

"AHY seperti yang saya katakan, sosok yang sudah tertempa dengan berbagai pengalaman dan ini membuat dia semakin matang, sehingga insyaallah kita juga optimis dengan perjalanan hidup beliau," ujar dia usai peluncuran buku "Tetralogi Transformasi AHY" di Djakarta Theater di Jakarta, Kamis (10/8/2023) malam.

Kendati demikian, PKS telah memandatkan Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya pada Pilpres 2024. Sebanyak dua partai politik pendukung Anies lainnya, yaitu NasDem dan Demokrat, juga menyerahkan keputusan final penentuan cawapres ke Anies.

Ketiga partai pendukung pencapresan Anies itu, kata dia, hanya memberikan masukan-masukan dalam penentuan cawapres.

Untuk itu, dia juga menyatakan tak tahu kapan secara pasti cawapres Anies akan diumumkan.

"Pak Anies akan memberikan pernyataan kapan akan diputuskan [cawapres pendampingnya di Pilpres 2024]. Kami hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan," katanya.

Syaikhu optimistis Anies akan memilih cawapres yang terbaik untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.

"Kami juga melihat Pak Anies menjadi pribadi yang matanglah. Kapan kami mengumumkan, siapa orangnya, saya kira kami percayakanlah sepenuhnya dengan Pak Anies," ucap dia.

Baca Juga: Anies Terima 5 Nama Rekomendasi Cawapres Dari Kiai NU, Siapa Saja?

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI