Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
Foto Rocky Gerung. (Youtube Rocky Gerung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menerima tambahan jumlah laporan polisi terkait Rocky Gerung dengan dugaan penyebaran berita bohong, semula 13 laporan pada hari Jumat (4/8/2023), hingga Kamis (10/8/2023) sebanyak 25 laporan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun polda jajaran.

"Sampai saat ini masih ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis.

Sebanyak 25 laporan tersebut ada yang melapor di Bareskrim sebanyak dua laporan, Polda Metro Jaya empat laporan, Sumatera Utara tiga laporan, Kalimantan Timur 11 laporan, Kalimantan Tengah tiga laporan, dan Polda D.I. Yogyakarta sebanyak dua laporan.

Menurut Djuhandhani, semua laporan polisi yang diterima ditarik ke Mabes Polri karena objek perkara dan terlapor sama.

"Sebanyak 15 laporan polisi sudah diterima oleh Direktorat Pidana Umum," kata Djuhandhani.

Saat ini, lanjut dia, seluruh laporan dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti.

Menurut Djuhandhani, pihaknya belum meminta keterangan Rocky Gerung selaku terlapor karena masih melengkapi keterangan saksi, ahli, dan barang bukti.

"Belum diperiksa, kami lengkapi dahulu barang bukti, saksi, dan ahli," ujarnya.

Baca Juga: Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto

Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI