Mulsunadi juga ditahan di rutan Gedung Merah Putih terhitung sejak 31 Juli 2023 sampai 19 Agustus 2023. Tiga pihak swasta selaku pemberi suap itu melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Korupsi Pengadaan Truk Angkut
KPK menemukan kasus korupsi baru di Basarnas. Kali ini terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Perkara tersebut dipastikan berbeda dengan OTT sebelumnya karena mengakibatkan kerugian negara.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Tiga terduga tersangka sudah dicegah pergi ke luar negeri sejak 17 Juni sampai 17 Desember 2023. Mereka adalah mantan Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta.
Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle itu dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti