Duduk Perkara Kerusuhan Polisi vs Warga Dago Bandung: Diwarnai Api hingga Gas Air Mata

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Duduk Perkara Kerusuhan Polisi vs Warga Dago Bandung: Diwarnai Api hingga Gas Air Mata
Keriucuhan Warga Dago Elos vs polisi di Jalan Dago Bandung (Twitter/BdgBergerakID)

Suara.com - Terjadi aksi blokir jalan dan bakar ban oleh warga Dago Elos di Jalan Ir. H. Djuanda atau Jalan Dago di Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) malam. Warga juga membentangkan spanduk-spanduk kritikan tentang sengketa tanah yang mereka hadapi di pengadilan.

Aksi pemblokiran warga itu berujung kericuhan sampai polisi menembakkan gas air mata. Simak penjelasan tentang duduk perkara kerusuhan polisi vs warga di Dago Bandung berikut ini.

Kericuhan Diwarnai Api Menyala & Gas Air Mata

Aksi bakar ban dan blokir jalan yang dilakukan warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat tengah jadi sorotan publik. Polisi dengan senjata lengkap dan tameng membubarkan massa yang memblokir jalan dan membakar ban di Jalan Dago. 

Berujung ricuh, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang melempar batu ke arah petugas. Polisi juga memadamkan sejumlah titik api yang dibakar warga untuk memblokir jalan.

Foto-foto dan video kericuhan itu ramai diperbincangkan di Twitter. Bahkan tagar #DagoElos bertengger di daftar trending topic media sosial dengan logo X itu hingga Selasa (15/8/2023) pagi. 

Duduk Perkara Warga Dago Elos Blokir Jalan & Bakar Ban

Kemarahan warga Dago Elos itu dipicu laporan yang tidak diterima polisi. Awalnya warga melaporkan adanya dugaan penipuan lahan seluas 6 hektare. Kekinian lahan itu ditempati warga dan proses mediasi mengalami kegagalan.

Disebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh warga tak kunjung ada kejelasan. Oleh karenanya warga memutuskan untuk menggelar aksi di Jalan Dago. Pemblokiran jalan bahkan disebut akan terus dilakukan oleh warga hingga memperoleh keadilan.

Baca Juga: Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung

Laporan warga yang dimaksud adalah terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Sengketa tanah di Dago Elos itu menemukan babak baru setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah sementara warga Dago Elos terancam digusur.

MA dalam putusan PK itu menyatakan para tergugat atau lebih dari 300 warga dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Dalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal.

Warga Dago juga dipaksa meruntuhkan rumah mereka, lalu menyerahkan tanah kepada PT Dago Inti Graha tanpa syarat. Namun warga enggan menyerah sehingga kini memilih untuk mempertahankan kampung dengan cara melawan penggusuran.

Polisi Membantah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI