Kombes Budi Sartono membantah pihaknya menolak laporan yang dilayangkan warga Dago Elos sehingga terjadi aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban. Walau demikian pihak kepolisian minta agar alat bukti yang hendak dijadikan bahan laporan untuk dilengkapi terlebih dahulu.
"Dari kita sebenarnya bukan menolak. Kita tadi adalah untuk membawa kembali alat bukti yang bisa disampaikan," kata Kombes Budi kepada wartawan pada Senin (15/8/2023).
Menurut Kombes Budi, diduga ada kesalahpahaman dari warga sehingga memicu aksi pemblokiran di Jalan Dago dan bakar ban hingga berujung kericuhan. Dia juga menduga ada kelompok tertentu yang jadi pemicu terjadinya kericuhan. Namun tak disebutkan kelompok yang dimaksud.
Sementara itu, mengenai persoalan status lahan warga, Kombes Budi enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Dia menilai hal itu adalah ranah dari institusi terkait yakni pengadilan untuk menentukan.
Kontributor : Trias Rohmadoni