Sejarah Gedung Wismilak, Disita Polda Jatim Perkara Hak Guna Bangunan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:06 WIB
Sejarah Gedung Wismilak, Disita Polda Jatim Perkara Hak Guna Bangunan
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, saat berada di area Gedung Graha Wismilak Surabaya. [SuaraJatrim/Dimas Angga]

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut penyitaan tersebut berdasarkan surat penetapan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI