Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Rifan Aditya

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain, Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Wali Kota Kendari Sulkarnain (kiri) saat menyerahkan sumbangan kepada mahasiswa Papua. [kendarikota.go.id] - Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Suara.com - Belakangan ini, profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi perizinan gerai ritel PT. MUI (Midi Utama Indonesia).

Ditetapkannya Sulkarnain sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara) pada hari Senin 14 Agustus 2023 tersebut didasarkan pada fakta penyidikan serta pemeriksaan dua saksi yang berlangsung dalam persidangan perkara korupsi perizinan PT. MUI.

Nah bagi yang ingin mengenal sosok Sulkarnain, mari simak berikut ini profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain yang dirangkum dari berbagai sumber.

Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain

Sulkarnain atau yang memiliki nama lengkap Sulkarnain Kadir ini merupakan Walikota Kendari 2018-2022. Politikus PKS yang lahir 45 tahun silam, tepatnya pada 4 Maret 1978  ini mulanya hanya seorang Wakil Walikota.

Lalu, pada tahun 2018 Sulkarnain menjabat sebagai plt Walikota pada 2 Maret 2018 sampai 21 Januari 2019 menggantikan posisi Adriatma Dwi Putra yang ditetapkan sebaga tersangka kasus korupsi. Setelah itu, Sulkarnain dilantik jadi Walikota definitif masa jabatan 22 Januari 2019  sampai 10 Oktober 2022.

Namun, Sulkarnain kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara). Hal ini pun lalu mengundang tanya berapa kira-kira harta kekayaan Sulkarnain? 

Harta Kekayaan Sulkarnain

Melansir dari berbagai sumber, Sulkarnain terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada tahun 2021. Data laporan kekayaannya pada tahun 2021 tersebut tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

baca juga

Adapun total kekayaan Sulkarnain pada tahun 2021 berdasarkan data LHKPN yaitu sebesar Rp4.889.148.957. Jumlah tersebut meningkat Rp363.429.855 dibanding tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut LHKPN Sulkarnain tahun 2021:

1. Tanah & bangunan sebesar Rp680.000.000

- Tanah (luas 856 m2) di Kota Kendari hasil sendiri senilai Rp900.000.000

2. Alat transportasi & mesin sebesar Rp531.300.000

- Motor Yamaha SM Solo 2020 hasil sendiri senilai Rp7.500.000

- Mobil Honda CR-V Jeep 2010 hasil sendiri senilai Rp230.000.000

- Mobil Suzuki pick up 2012 hasil sendiri senilai Rp70.000.000

- Motor Yamaha Mio 2011 hasil sendiri senilai Rp6.000.000

- Mobil Toyota Avanza minibus 2011 hasil sendiri senilai Rp150.000.000

- Motor Yamaha NMAX 250 2021 hasil sendiri senilai Rp67.800.000

3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp3.416.000.000

4. Kas dan setara kas sebesar Rp197.588.484

5. Utang sebesar Rp155.739.527

Demikian ulasan profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain yang belakangan ini sedang menjadi buah bibir karena kasus dugaan korupsi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!

Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:34 WIB

Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Your Say | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:26 WIB

Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik

Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:43 WIB

Beredar Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Kendari yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri

Beredar Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Kendari yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri

Sulsel | Rabu, 14 September 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×