Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!
Lanjutan sidang perkara kasus korupsi yang menyeret Lukas Enembe. Pada persidangan kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Kepala PUPR Papua Gerius One Yoman. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Gerius One Yoman dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/8/2023).

Ketika sidang, Gerius dicecar Hakim Ketua Rrianto Adam Pontoh tentang sosok penyuap Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Hakim bertanya apakah Gerius mengenal Rijatono.

"Oh saudara kenal karena Rijatono Lakka kontraktor? Punya perusahaan di Papua?" tanya hakim.

"Saya kenal pada saat....." jawabnya, yang langsung disela oleh Hakim dengan pertanyaan selanjutnya.

"Tidak, saya tidak tanya itu. Saudara kenal Rijatono Lakka ini pekerjaannya apa?"

"Kontaktor," jawab Gerius.

Kemudian Hakim bertanya berapa perusahaan yang dimiliki Rijatono. Gerius menjawab bahwa dia lupa.

"Saudara ndak tahu? Lupa? Tadi kan sudah diperlihatkan foto-foto, ada foto di pesawat, ada foto di gedung pembangunan Hotel Angkasa. Masa saudara nggak tahu?," cecar Hakim yang membuat Gerius terdiam.

Hakim kemudian mengajukan pertanyaan baru, soal siapa yang membangun Hotel Angkasa di Japura, diduga milik Lukas Enembe.

baca juga

Gerius kali ini tidak memberikan jawaban yang jelas, hingga Hakim mengingatkannya.

"Saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa oke-lah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe. Dan saudara sudah berjanji atas nama Tuhan," kata Hakim.

"Saudara bisa berbohong ke kami, tapi Tuhan itu saudara enggak bisa bohongi. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan," tegas Hakim.

Hakim melanjutkan peringatannya kepada Gerius, bahwa Tuhan melarang seseorang memberikan sumpah palsu. Sebagaimana diketahui sebelum bersaksi di sidang, Gerius terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agamanya.

"Salah satu anak Tuhan kan itu, 10 perintah Tuhan, salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama Tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," tegas Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik Dewas KPK Belum Bongkar Korupsi Besar, Firli Bahuri Pamer Kasus Lukas Enembe

Dikritik Dewas KPK Belum Bongkar Korupsi Besar, Firli Bahuri Pamer Kasus Lukas Enembe

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:54 WIB

Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!

Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Diduga Habiskan Rp 22,5 Miliar, KPK Akan Buktikan Uang Lukas Enembe Berjudi di Singapura dari Hasil Korupsi

Diduga Habiskan Rp 22,5 Miliar, KPK Akan Buktikan Uang Lukas Enembe Berjudi di Singapura dari Hasil Korupsi

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×