Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa terdakwa Irwan Hermawan dan pengacaranya, Maqdir Ismail terkait adanya pengembalian uang senilai Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo, Jumat (18/8/2023).

Maqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Maqdir menyatakan akan memenuhi undangan pemeriksaan itu.

"Nanti saya akan datang. Saya ada panggilan," ujar Maqdir kepada wartawan, Jumat.

Maqdir menyampaikan dirinya akan hadir di Kejagung setelah salat Jumat. Dia belum menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan hari ini

"Saya akan datang sesudah Salat Jumatan," tutur dia

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Irwan Hermawan sudah hadir Kejagung sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan Irwan masih berlangsung hingga saat ini.

Didalami Kejagung

Sebelumnya, Kejagung mengklaim masih mendalami asal usul uang Rp27 miliar yang dikembalikan Irwan Hermawan.

Direktur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut uang yang dikembalikan Irwan lewat kuasa hukumnya, Maqdir Ismail tersebut hingga kekinian masih berstatus titipan.

"Sampai saat ini belum kami tetapkan, masih bersifat titipan. Pemeriksaan masih kami lakukan, pendalaman masih kami lakukan," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Kebayora Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Dalam pelaksanaan, lanjut Kuntadi, penyidik berencana melakukan pemeriksaan silang atau cross examination terhadap Irwan dan Maqdir. Pemeriksaan tersebut diklaim akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita akan melakukan cross examination terhadap Saudara Maqdir, saudara Irwan juga. Nanti tunggu saja ya," ujarnya.

Kuntadi memastikan penyidik akan menelusuri asal usul daripada uang Rp27 miliar tersebut. Tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga turut memeriksa rekaman CCTV di kantor Maqdir yang disebut sebagai tempat penyerahan uang dari sosok berinisial S.

Kembalikan Uang Rp 27 Miliar

Diketahui, terdakwa Irwan lewat kuasa hukumnya Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar dalam pecahan 1,8 juta dollar AS ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa (13/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Kader PDIP Ismail Thomas Capai Rp9,8 M

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Kader PDIP Ismail Thomas Capai Rp9,8 M

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:49 WIB

Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang

Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:20 WIB

BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi

BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:49 WIB

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB