Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?
Ilustrasi PNS (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Gajinya saja yang diumumkan bapak presiden," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce pada Kamis (17/8/2023).

Menteri Keungan Sri Mulyani juga mengomentari soal besaran tukin mengiringi kenaikan 8 persen gaji PNS. Dia hanya mengungkap beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.

"Kalau ada tukin juga dari beberapa KL yang kinerja baik mereka biasanya usul naikkan tukin," katanya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tukin dihitung berdasarkan kinerja masing-masing PNS. Jika kinerjanya positif maka biasanya akan diusulkan untuk tukin.  

Sebelumnya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan besaran kenaikan tukin tidak akan sama.

"Setiap K/L ada yang naik 10 persen dan 20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," tegasnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI