Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:57 WIB
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
MUI mengatakan aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi. [Instagram]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI K.H. Sodikun mengatakan yang sudah dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi.

“Dalam fatwa MUI, nomor 287 tahun 2001, tentang pornografi dan pornoaksi memuat prinsip, penggambaran, busana, tingkah laku, sikap. Konten yang memuat pornografi dan pornoaksi itu,” kata Sodikun, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

“Jadi, kalau ada yang menggambarkan ini, jelas siapapun juga, mereka masuk dalam ranah haram,” imbuhnya.

Jika melihat konteksnya, kata Sodikun, sikap yang diperlihatkan oleh Oklin Fia, masuk dalam pornografi dan pornoaksi nonverbal.

Aksi nonverbal ini, lanjut Sodikun, memiliki efek yang lebih luas dan tajam bila dibandikan pornografi verbal atau ucapan.

“Ini sangat lebih berbahaya dibanding ucapan, katakanlah suatu pernyataan. Siapapun tahu maksut apa yang dilakukan oleh Fia,” jelas Sodikun.

Sodikun, yang juga merupakan dosen komunikasi, tahu persis komunikasi nonverbal yang dilakukan oleh Oklin Fia. Hal itu tergambar dari sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim.

“Kelihatan dari bibirnya, dari sorotan matanya, itu memuat sebuah pesan, seolah ada arah tujuannya,” ucapnya.

Pornoaksi yang dilakukan oleh Oklin Fia kata dia, juga memberikan dampak atau stimulus respon terhadap masyarakat secara luas, karena aksinya ditayangkan secara berulang di sosial media.

“Stimulus yang digambarkan Fia itu jelas mengarah kepada pornografi dan pornoaksi. Dan semua audience atau khalayak atau publik, ini bisa mengangkap itu,” tutupnya.

Lapor Pilis

Sebelumuya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan dugaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Dari laporan tersebut polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:58 WIB

5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?

5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?

Lifestyle | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB