Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:57 WIB
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
MUI mengatakan aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi. [Instagram]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI K.H. Sodikun mengatakan yang sudah dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi.

“Dalam fatwa MUI, nomor 287 tahun 2001, tentang pornografi dan pornoaksi memuat prinsip, penggambaran, busana, tingkah laku, sikap. Konten yang memuat pornografi dan pornoaksi itu,” kata Sodikun, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

“Jadi, kalau ada yang menggambarkan ini, jelas siapapun juga, mereka masuk dalam ranah haram,” imbuhnya.

Jika melihat konteksnya, kata Sodikun, sikap yang diperlihatkan oleh Oklin Fia, masuk dalam pornografi dan pornoaksi nonverbal.

Aksi nonverbal ini, lanjut Sodikun, memiliki efek yang lebih luas dan tajam bila dibandikan pornografi verbal atau ucapan.

“Ini sangat lebih berbahaya dibanding ucapan, katakanlah suatu pernyataan. Siapapun tahu maksut apa yang dilakukan oleh Fia,” jelas Sodikun.

Sodikun, yang juga merupakan dosen komunikasi, tahu persis komunikasi nonverbal yang dilakukan oleh Oklin Fia. Hal itu tergambar dari sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim.

“Kelihatan dari bibirnya, dari sorotan matanya, itu memuat sebuah pesan, seolah ada arah tujuannya,” ucapnya.

Baca Juga: 5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

Pornoaksi yang dilakukan oleh Oklin Fia kata dia, juga memberikan dampak atau stimulus respon terhadap masyarakat secara luas, karena aksinya ditayangkan secara berulang di sosial media.

“Stimulus yang digambarkan Fia itu jelas mengarah kepada pornografi dan pornoaksi. Dan semua audience atau khalayak atau publik, ini bisa mengangkap itu,” tutupnya.

Lapor Pilis

Sebelumuya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan dugaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Dari laporan tersebut polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI