6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW

Ruth Meliana

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:42 WIB
6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Akun YouTube Sunnah Nabi (YouTube)

Suara.com - Akun YouTube bernama 'Sunnah Nabi' tengah jadi perbincangan publik karena memuat konten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.

Kini Tim Siber dari Bareskrim Polri tengah mengusut siapa sosok yang bertanggung jawab membuat konten tentang animasi Nabi Muhammad di akun YouTube Sunnah Nabi tersebut. 

Sebelumnya pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang minta polisi untuk menangkap pemilik akun YouTube yang dinilai meresahkan masyarakat itu. Simak fakta seputar pemilik akun YouTube 'Sunnah Nabi' berikut ini.

Dibuat Sejak Tahun 2022

Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yakni @sunnahnabi1 disebut memiliki 29 video animasi. Dari beberapa informasi, kanal YouTube itu baru dibuat pada 1 Juni 2022 lalu.

Namun ternyata ada beberapa channel lain serupa yang juga sudah dibuat sejak tahun 2013. Bahkan ada yang versi Rusia, Spanyol hingga Hindi.

Akun 'Sunnah Nabi' pertama kali mengunggah video berjudul 'Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid Cinta Segitiga Islamiah' pada 12 Agustus 2022.

Sedangkan video terakhir berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan' diunggah pada 14 Agustus 2023, sebelum akhirnya kanal YouTube ini menghilang.

Ditonton Sejuta Kali Lebih

baca juga

'Sunah Nabi; sudah memiliki 5.970 pelanggan dengan total penonton lebih dari satu juta orang. Dalam deskripsi, 'Sunah Nabi' menyatakan kanalnya menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. 

Selain itu mereka mengklaim dalam deskripsi bahwa para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan Nabi Muhammad yang sebenarnya.

Mereka menyebut hal itu dilakukan demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.

Sudah Tak Bisa Diakses

Saat ini video-video yang dibuat kanal YouTube 'Sunnah Nabi' masih bisa dilihat di YouTube.

Namun saat masuk ke akun Youtube 'Sunnah Nabi', muncul keterangan "channel ini sudah tidak tersedia" alias tidak bisa diakses. Hal ini berarti akun channel itu sudah menghilang

Dikecam MUI

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pihak kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'. Hal itu karena kanal YouTube tersebut dianggap melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Saya minta pada pihak kepolisian untuk menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkan (konten diduga penistaan agama itu)," desak Anwar pada Jumat (18/8/2023).

Anwar mengaku prihatin terkait konten yang melecehkan Nabi Muhammad SAW itu. Ia juga mengecam keras tindakan pelaku yang membuat konten tersebut karena tercela dan tidak dapat diterima oleh ajaran Islam.

Dianggap Tercela dan Tabu

Oleh karenanya MUI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap channel tersebut.

Anwar menilai konten itu bisa mengancam stabilitas dan kerukunan umat beragama di Tanah Air. Terlebih, konten itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.

Terlihat salah satu video animasi menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Menurut agama Islam, wajah Nabi Muhammad SAW tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.

"Video itu dibuat produsennya jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Itu sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Muslim di Indonesia tapi juga di seluruh dunia," pungkasnya.

Diselidiki Siber Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yang membuat animasi tentang Nabi Muhammad itu. Mereka mengaku pihaknya sedang menyelidiki sosok di balik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'.

"Sedang berproses," kata Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (18/8/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:20 WIB

4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi

4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad

Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:37 WIB

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Dimaki dan Diboikot, Band Raja Laporkan Podcast Anji Atas Pencemaran Nama Baik

Dimaki dan Diboikot, Band Raja Laporkan Podcast Anji Atas Pencemaran Nama Baik

Video | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Google dan YouTube Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Bantu UMKM Indonesia

Google dan YouTube Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Bantu UMKM Indonesia

Surakarta | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Terkini

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Kalbar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:58 WIB

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:53 WIB

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×