6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW

Ruth Meliana

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:42 WIB
6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Akun YouTube Sunnah Nabi (YouTube)

Suara.com - Akun YouTube bernama 'Sunnah Nabi' tengah jadi perbincangan publik karena memuat konten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.

Kini Tim Siber dari Bareskrim Polri tengah mengusut siapa sosok yang bertanggung jawab membuat konten tentang animasi Nabi Muhammad di akun YouTube Sunnah Nabi tersebut. 

Sebelumnya pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang minta polisi untuk menangkap pemilik akun YouTube yang dinilai meresahkan masyarakat itu. Simak fakta seputar pemilik akun YouTube 'Sunnah Nabi' berikut ini.

Dibuat Sejak Tahun 2022

Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yakni @sunnahnabi1 disebut memiliki 29 video animasi. Dari beberapa informasi, kanal YouTube itu baru dibuat pada 1 Juni 2022 lalu.

Namun ternyata ada beberapa channel lain serupa yang juga sudah dibuat sejak tahun 2013. Bahkan ada yang versi Rusia, Spanyol hingga Hindi.

Akun 'Sunnah Nabi' pertama kali mengunggah video berjudul 'Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid Cinta Segitiga Islamiah' pada 12 Agustus 2022.

Sedangkan video terakhir berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan' diunggah pada 14 Agustus 2023, sebelum akhirnya kanal YouTube ini menghilang.

Ditonton Sejuta Kali Lebih

baca juga

'Sunah Nabi; sudah memiliki 5.970 pelanggan dengan total penonton lebih dari satu juta orang. Dalam deskripsi, 'Sunah Nabi' menyatakan kanalnya menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. 

Selain itu mereka mengklaim dalam deskripsi bahwa para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan Nabi Muhammad yang sebenarnya.

Mereka menyebut hal itu dilakukan demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.

Sudah Tak Bisa Diakses

Saat ini video-video yang dibuat kanal YouTube 'Sunnah Nabi' masih bisa dilihat di YouTube.

Namun saat masuk ke akun Youtube 'Sunnah Nabi', muncul keterangan "channel ini sudah tidak tersedia" alias tidak bisa diakses. Hal ini berarti akun channel itu sudah menghilang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:20 WIB

4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi

4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad

Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:37 WIB

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Dimaki dan Diboikot, Band Raja Laporkan Podcast Anji Atas Pencemaran Nama Baik

Dimaki dan Diboikot, Band Raja Laporkan Podcast Anji Atas Pencemaran Nama Baik

Video | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Google dan YouTube Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Bantu UMKM Indonesia

Google dan YouTube Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Bantu UMKM Indonesia

Surakarta | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×