Dikecam MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pihak kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'. Hal itu karena kanal YouTube tersebut dianggap melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Saya minta pada pihak kepolisian untuk menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkan (konten diduga penistaan agama itu)," desak Anwar pada Jumat (18/8/2023).
Anwar mengaku prihatin terkait konten yang melecehkan Nabi Muhammad SAW itu. Ia juga mengecam keras tindakan pelaku yang membuat konten tersebut karena tercela dan tidak dapat diterima oleh ajaran Islam.
Dianggap Tercela dan Tabu
Oleh karenanya MUI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap channel tersebut.
Anwar menilai konten itu bisa mengancam stabilitas dan kerukunan umat beragama di Tanah Air. Terlebih, konten itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Terlihat salah satu video animasi menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Menurut agama Islam, wajah Nabi Muhammad SAW tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.
"Video itu dibuat produsennya jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Itu sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Muslim di Indonesia tapi juga di seluruh dunia," pungkasnya.
Baca Juga: Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya
Diselidiki Siber Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' yang membuat animasi tentang Nabi Muhammad itu. Mereka mengaku pihaknya sedang menyelidiki sosok di balik kanal YouTube 'Sunnah Nabi'.
"Sedang berproses," kata Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (18/8/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni