Mengurangi Polusi Jakarta: ASN Mulai WFH Hari Ini, Bagaimana dengan Swasta?

Farah Nabilla

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:04 WIB
Mengurangi Polusi Jakarta: ASN Mulai WFH Hari Ini, Bagaimana dengan Swasta?
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Permasalahan polusi udara di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya kini menjadi fokus pemerintah untuk dibenahi. Kesehatan masyarakat sekitar terlebih lagi para pekerja yang harus bekerja dari kantor pun mulai menurun karena polusi udara yang kian menebal di langit Jakarta.

Hal inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi di DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).

Pengurangan aktivitas kendaraan para pekerja pun diharapkan juga bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan polusi udara di DKI Jakarta. Lalu, seperti apa kebijakan tersebut? Simak inilah 5 fakta ASN di Jakarta mulai WFH selengkapnya.

1. Dilaksanakan selama 2 bulan

Efektivitas pengurangan aktivitas emisi kendaraan para pekerja dinilai dapat terlihat hasilnya dalam dua bulan. Hal ini pun membuat pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN di instansi pemerintahan di DKI Jakarta.

Hal ini pun diungkap oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Sigit pun membenarkan kebijakan WFH ini akan dilaksanakan hingga Oktober 2023 mendatang.

"Untuk pelaksanaan uji coba WFH ini akan dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen dari para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi sebagai staf atau pendukung," ungkap Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/08/2023) lalu.

2. Kebijakan hanya untuk 50% ASN

Faktanya, tidak semua ASN memiliki hak untuk melaksanakan WFH. Kehadiran 50% ASN yang melaksanakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di satuan pelayanan publik.

baca juga

"Namun kebijakan WFH ini tidak berlaku pada ASN yang bekerja di pelayanan masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambah Sigit.

3. Heru Budi berikan ultimatum ke ASN

Meskipun didukung oleh pemerintah, namun Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengultimatum kepada para ASN untuk mengedepankan kedisiplinan walaupun bekerja dari rumah. Ia pun mengungkap akan mengambil tindakan tegas jika performa para ASN yang melaksanakan WFH dinilai tidak optimal.

"Kalau memang sampai 21 Oktober tidak efektif, karyawan ataupun ASN yang punya hak WF tidak disiplin, akan saya kembalikan (masuk ke kantor),” ujar Heru saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/08/2023) kemarin.

4. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa imbau pihak swasta

Kebijakan WFH yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta ini pun juga tak menjamin pihak swasta juga akan melaksanakan WFH.

“Kami hanya bisa mengimbau perusahaan- perusahaan swasta untuk mengambil kebijakan kantor masing-masing, nggak ada sanksi juga (jika swasta tidak WFH)," lanjut mantan Walikota Jakarta Utara ini.

5. WFH dianggap selesaikan masalah lainnya

Tak hanya soal polusi udara, pihak Pemprov DKI Jakarta juga berharap kebijakan WFH ini juga bisa membangun pola hidup masyarakat yang lebih sehat dengan pengurangan emisi kendaraan dan kepadatan lalu lintas yang kini menjadi permasalahan utama di ibu kota.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH

Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH

Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 09:53 WIB

ASN Jakarta Terapkan WFH, Begini 5 Cara Kerja Efektif dan Tetap Produktif

ASN Jakarta Terapkan WFH, Begini 5 Cara Kerja Efektif dan Tetap Produktif

Your Say | Senin, 21 Agustus 2023 | 09:31 WIB

Spesifikasi Masker Canggih yang Akan Didatangkan Menko Luhut untuk Masyarakat

Spesifikasi Masker Canggih yang Akan Didatangkan Menko Luhut untuk Masyarakat

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 08:39 WIB

Nestapa Warga Jakarta, Dipaksa Hirup Polusi Udara hingga Rasakan Meriang

Nestapa Warga Jakarta, Dipaksa Hirup Polusi Udara hingga Rasakan Meriang

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 07:08 WIB

16 PLTU Berlokasi Dekat Jakarta, Penyebab Polusi Udara?

16 PLTU Berlokasi Dekat Jakarta, Penyebab Polusi Udara?

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 08:40 WIB

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

Video | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×