5 Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon, Konon Bisa Datangkan Bahaya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:41 WIB
5 Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon, Konon Bisa Datangkan Bahaya
ilustrasi putus dari pacar (pixabay.com/HaticeEROL) - 5 Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon, Konon Bisa Datangkan Bahaya

Suara.com - Menurut tradisi masyarakat Jawa, terdapat beberapa weton dan jumlah neptu di dalam Primbon yang dilarang untuk menikah. Bahkan jika dipaksakan maka pernikahannya dipercaya tidak akan harmonis, bahkan berujung perceraian hingga kematian. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon. 

Meskipun jaman sudah berkembang cukup modern, namun beberapa orang masih percaya dengan perhitungan weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan khususnya tradisi masyarakat Jawa. Seperti namanya, perhitungan weton ini digunakan untuk melihat seberapa cocok kita dengan pasangan berdasarkan kamus primbon Jawa. 

Jika dilihat dari perhitungan weton, ada beberapa tingkat kecocokan. Yang dimulai dari pegat, ratu, jodoh, topo, tinari, padu, sujanan, hingga pesthi. Di dalam beberapa kategori tersbeut, ada jumlah neptu ataupun weton dari kelahiran yang sebaiknya tidak bersatu. Lantas, apa saja weton yang dilarang untuk menikah? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon 

Terdapat beberapa weton yang dilarang untuk menikah dalam Primbon Jawa, berikut ini beberapa diantaranya: 

1. Weton Wage dengan Weton Pahing 

Berdasarkan perhitungan kamus Primbon Jawa, pasangan weton jodoh yang tak boleh menikah yaitu weton wage dengan weton pahing.

Pasangan ini sebaiknya tidak menikah lantaran mempunyai sifat dan karakteristik yang begitu bertolak belakang. Weton pahing memiliki sifat sebagai air, sementara weton wage bersifat l seperti minyak. Oleh sebab itu, keduanya akan sangat sulit untuk bersatu. 

Selain itu, kepribadian mereka yang sangat bertolak belakang ini juga membuat keduanya sulit menerima satu sama lain. Selain di dalam hubungan asmara, weton wage serta pahing juga tak bisa bersatu untuk beberapa urusan lain. Mulai dari bisnis, kemitraan, serta kerjasama lainnya. 

2. Weton Kamis Pon dengan Rabu Kliwon 

Di dalam rumus primbon Jawa, orang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon juga tidak dianjurkan untuk bersatu. Adanya larangan ini sebab keduanya mempunyai jumlah neptu 15. Seseorang yang memiliki jumlah neptu 15, jika dibagikan 5 akan menyisakan 0 atau 5 yang termasuk dalam padu pada weton jodoh. 

Menurut weton jodoh, padu memiliki pertengkaran yang akan menyebabkan hubungan buruk. Jadi jika kedua orang ini bersatu, maka mereka cenderung akan kerap mengalami pertengkaran. Walaupun begitu, sisi positif dari kedua weton tersebut yaitu keduanya mempunyai kemampuan untuk mengelola emosi yang lebih baik. 

3. Weton Minggu Kliwon dengan Senin Kliwon 

Weton jodoh yang dilarang dalam Primbon selanjutnya adalah Minggu Kliwon dan Senin Kliwon. Adanya larangan ini lantaran keduanya mempunyai jumlah neptu 25. Neptu 25 tersheut jika bertemu maka akan masuk di dalam kategori Sujana yang memiliki arti waspada. 

Kategori weton jodoh waspada artinya segala pertengkaran yang mungkin akan dihadapi sebab perselingkuhan. Oleh karenanya, orang yang memiliki kedua weton ini tidak dianjurkan menikah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan

Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:44 WIB

Panduan Cara Puasa Weton untuk Rezeki Lengkap

Panduan Cara Puasa Weton untuk Rezeki Lengkap

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 16:54 WIB

Serba-Serbi Weton Jawa: Dari Hari Lahir hingga Jodoh

Serba-Serbi Weton Jawa: Dari Hari Lahir hingga Jodoh

Your Say | Senin, 21 Agustus 2023 | 06:30 WIB

4 Cara Mencari Weton Kelahiran dan Panduan Menghitungnya yang Mudah

4 Cara Mencari Weton Kelahiran dan Panduan Menghitungnya yang Mudah

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB