Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara

Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:26 WIB
Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara
Kuasa Hukum Gakenas Syaiful Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gakenas) selaku pemohon uji formil Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menyerahkan materi kesimpulan perkara dan memberikan keterangan tambahan ahli ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keterangan ahli yang disampaikan berasal dari pakar hukum tata negara dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, yaitu Zainal Arifin Mochtar.

Kuasa Hukum Gakenas Syaiful Anwar mengatakan pada keterangannya, Zainal menyampaikan bahwa pembentukan Perppu Cipta Kerja menunjukkan ketidaktaatan terhadap konstitusi.

"Yang paling pokok justru digarisbawahi oleh beliau (Zainal), Mahkamah Konstitusi harus mengambil sikap dan kalau sekali ini dibiarkan, maka upaya serampangan semacam ini akan terus berulang dan akhirnya akan mengancam hak asasi dan demokrasi," kata Syaiful di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Keterangan itu, lanjut dia, juga sesuai dengan pernyataan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti yang sebelumnya juga menjdi saksi ahli dalam perkara ini.

Bivitri, kata Syaiful, telah menyatakan dalam keterangannya bahwa pembentukan Perppu Cipta Kerja merupakan pembangkangan konstitusi.

"Tidak ada alasan mendesak karena memang dari beberapa bukti yang kami ajukan juga tidak ada kekosongan hukum untuk bisa diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Syaiful.

Diketahui, Gekanas mengajukan uji formil terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 40/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Gerindra Setuju Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres di Bawah 40 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI