Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:42 WIB
Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Respons Rocky

Sebelumnya, Rocky Gerung menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke PN Jaksel itu absurd.

"Absurd," kata Rocky kepada wartawan Selasa (22/8/2023).

Rocky juga menyampaikan hingga kini tidak ada undangan dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan tersebut.

"Tidak ada undangan," sebut dia.

Sebagai informasi, PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung, Selasa (22/8/2023). Rocky digugat karena dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Adapun video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi belakangan viral di media sosial.

Baca Juga: Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan yang memincu kontroversi saat menyinggung proyek IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI