Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:42 WIB
Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung, Selasa (22/8/2023). Rocky digugat karena dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Adapun video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi belakangan viral di media sosial.

Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan yang memincu kontroversi saat menyinggung proyek IKN.

"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky dalam video.

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI