Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone
Ustaz Abdul Somad. [YouTube/Daniel Mananta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Siapa yang berdosa (jika terjadi poliandri)? Suami pertama (yang berdosa), karena setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah," ucap UAS

Kemudian yang berdosa kedua disebut oleh UAS adalah orang yang menikahkan perempuan dan pria keduanya itu.

"Kedua siapa (yang berdosa)? Ya yang berani menikahkan (perempuan dengan pria kedua). Begitu sudah banyak pengajian, mustahil dia (penghulu yang menikahkan) tidak tahu kalau perbuatan dia melanggar hukum dan agama," jelas sang ustaz.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI