Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate
Hakim Fahzal sempat ngegas saat mendengar pernyataan saksi dari kasus korupsi proyek BAKTI BTS Kominfo. (Tangkapan layar)

Suara.com - Persidangan lanjutan kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023) kemarin. Sidang kasus korupsi Johnny G Plate kali ini diwarnai dengan sikap Hakim Fahzal Hendri yang emosi.

Dalam persidangan, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan. Sosoknya diminta mengungkap soal proyek yang dianggap gagal ini.

Hakim Fahzal selaku ketua majelis hakim pun dibuat emosi saat mendengar pengakuan Erwien. Adapun pengakuan itu terkait konsorsium yang tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia. 

"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.

"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.

Sosok Fahzal sendiri memang terkenal sebagai hakim yang tegas dan berani. Sejak awal memimpin jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo ini, hakim Fahzal menegaskan pihaknya akan selalu fair dan netral dalam mengadili para pelaku korupsi.

Lalu, siapa sebenarnya sosok hakim Fahzal? Simak inilah profil Hakim Fahzal selengkapnya.

Pria yang bernama lengkap Fahzal Hendri, S.H.,M.H ini berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Fahzal berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dari Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang.

Sosoknya juga berhasil mendapatkan gelar magister hukum, lalu berkarier di dunia perhakiman hampir 30 tahun lamanya. Fahzal pernah beberapa kali dipindahtugaskan. Pada tahun 1998 contohnya, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi.

Fahzal juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016.

Keberanian hakim Fahzal dalam menegakkan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya untuk mengadili kasus-kasus besar. Salah satunya ia pernah menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.

Kasus tersebut diketahui melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Selain itu, ia juga pernah menangani kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.

Kini, Fahzal didaulat untuk menangani kasus korupsi yang membuat Johnny G Plate menjadi tersangka, di mana mantan Menkominfo itu diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan suap dari proyek BTS,

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:25 WIB

Kemkominfo Putus Akses Lebih dari 14.000 Situs dan Aplikasi Berisi Produk Keuangan Ilegal

Kemkominfo Putus Akses Lebih dari 14.000 Situs dan Aplikasi Berisi Produk Keuangan Ilegal

Tekno | Rabu, 23 Agustus 2023 | 03:15 WIB

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat

Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat

Jogja | Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:57 WIB

Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!

Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:51 WIB

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB