Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:23 WIB
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
Ilustrasi wine (Hermes Rivera/Unsplash) - Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut

Suara.com - Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya mengenai status halal atau tidaknya minuman wine yang dilabeli tanpa alkohol. Untuk Anda yang bertanya-tanya apakah wine tanpa alkohol, halal atau tidak, cermati penjelasannya di sini.

Nyatanya isu ini telah dibahas pada sebuah artikel di situs resmi MUI di tahun 2019 lalu. Isu ini pernah mengemuka beberapa tahun yang lalu, ketika sebuah brand minuman berjenis wine dihadirkan dalam sebuah pameran syariah.

Wine ini diklaim tidak memiliki kandungan alkohol, dan telah dipasarkan di beberapa negara muslim. Seperti apakah wine tanpa alkohol, hukumnya halal atau tidak simak artikel ini sampai selesai.

Namun Bagaimana Faktanya?

Mengacu pada artikel terkait pada situs resmi halalmui.org, minuman wine tanpa alkohol tetap tidak dapat diberikan sertifikasi halal dari MUI Indonesia.

Hal ini karena prinsip tasyabbuh yang digunakan. Prinsip ini mengatakan bahwa jika sebuah produk menyerupai produk yang dinyatakan haram, maka produk tersebut tidak dapat diberikan sertifikasi halal.

Acuan yang digunakan adalah SK Direktur LPPOM MUI yang secara rinci menjelaskan bahwa nama produk yang tidak dapat disertifikasi meliputi nama-nama produk yang mengandung nama minuman keras.

Mulai dari wine non alkohol, sanpanye, rootbeer, es krim rasa rhum raisin, dan bir 0% alkohol. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman pada kaum muslim pada produk terkait, dan terbiasa kemudian mengalami perubahan sikap yang menghalalkan produk yang mirip dan sejatinya haram.

Namun demikian hal ini tidak berlaku untuk produk yang telah menjadi tradisi di Indonesia, dan dikenal secara luas namun telah dipastikan tidak mengandung unsur haram di dalamnya. Beberapa produk yang dimaksud adalah bir pletok, bakso, bakmi, bakwa,  bakpia, dan bakpao.

Berlaku Tidak Hanya untuk Minuman

Prinsip ini sendiri tidak hanya berlaku pada produk minuman, tapi juga pada beberapa produk makanan. Beberapa contoh yang mudah dicermati antara lain adalah:

  • Nama produk yang mengandung nama babi, anjing, serta turunannya (babi panggang, babi goreng, beef bacon, hamburger, hotdog)
  • Nama produk yang mengandung nama setan (rawon setan, es pocong, mie ayam kuntilanak)
  • Nama produk yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan (cokelat Valentine, biskuit Natal, mie Gong Xi Fa Cai)

Itu tadi penjelasan mengenai apakah wine tanpa alkohol halal atau tidak. Pada dasarnya, MUI tidak memberikan sertifikasi halal karena ketentuan tersebut, namun juga tidak menyatakan hal ini haram selama terbukti tidak terkandung bahan-bahan yang membuatnya haram. Semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi

Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:15 WIB

PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia

PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 03:25 WIB

Dukung GusMen Yaqut Soal Sertifikat Halal, UIN Saizu Purwokerto Dampingi Ratusan Produk

Dukung GusMen Yaqut Soal Sertifikat Halal, UIN Saizu Purwokerto Dampingi Ratusan Produk

Jawa Tengah | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB