Bak Kriminal, 5 Hal yang Diketahui dari Aksi Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Georgia

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 11:34 WIB
Bak Kriminal, 5 Hal yang Diketahui dari Aksi Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Georgia
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Reuters]

Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Fulton Country, Georgia. Hal tersebut berkaitan dengan kasus pemilihan umum atau Pemilu 2020 lalu di AS, di mana saat itu dimenangkan oleh Joe Biden.

Tindakannya tersebut lantas menerima sorotan dari publik. Sebab selama ini Trump selalu mangkir dari panggilan polisi. Media lokal dan asing pun beramai-ramai memberitakannya.

Lantas, apa saja hal-hal yang diketahui dari aksi penyerahan diri Trump ke penjara itu?

Diproses sama dengan terdakwa lain

Sheriff Fulton County, Pat Labat memastikan seluruh terdakwa dalam kasus pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di sana. Tak terkecuali soal pengambilan sidik jari dan foto.

Meski begitu, ia tak yakin Donald Trump akan difoto. Di sisi lain, mantan presiden itu tercatat mempunyai tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Kemudian, dalam catatan ini, ia juga tertulis memiliki mata biru dengan rambut pirang.

Sempat ditahan

Usai menyerahkan diri, Trump langsung ditahan di penjara Fulton County pada Kamis (24/8/2023) malam waktu setempat.

Dalam catatan penjara, mantan presiden AS itu pun didakwa sebagai narapidana (napi) dengan nomor P01135809.

Baca Juga: Mayang Anak Doddy Sudrajat Bisa Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Tertawakan Upacara HUT RI ke-78

Sudah dibebaskan lagi

Belum ada satu hari setelah ditahan, Donald Trump langsung dibebaskan karena membayar uang jaminan sebesar 200 ribu USD atau sekitar Rp 3 miliar. Ia meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus terkait Pemilu AS yang kerap menjeratnya.

"Saya tidak bersalah (atas kasus Pemilu itu)," kata Donald Trump sebelum masuk ke pesawatnya untuk pergi dari Georgia, sebagaimana dilansir oleh CNN, Jumat (25/8/2023).

Tak hanya membayar uang jaminan, Trump juga menyetujui negoisasi pembebasannya. Ia berjanji tidak akan menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi dalam kasus tersebut. Sejauh ini, ada 12 orang yang menyerahkan diri.

Lalu, sebanyak 11 terdakwa termasuk Trump telah dibebaskan dengan jaminan. Sisanya, yakni Harrison Floyd, masih ditahan dan tujuh terdakwa lainnya diberi waktu hingga Jumat (25/8/2023) tengah hari waktu setempat untuk menyerahkan diri.

Kasus yang jerat Trump

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI