Hal ini membuat S dikenal sebagai pribadi yang tertutup, sehingga lebih memilih untuk berada di dalam rumah dibandingkan bermain di luar rumah.
Keluarga tak ingin tempuh jalur hukum
Kejadian itu sempat dianggap janggal oleh sebagian warga sekitar. Meski demikian, pihak keluarga S bergeming. Mereka bahkan sepakat tidak akan menuntut dan menempuh jalur hukum, apabila kematian S ini merupakan tindak pidana.
Hal ini juga dipertegas dengan adanya surat pernyataan dari keluarga S. Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana sendiri turut membenarkan adanya kejadian bocah gantung diri tersebut.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Mengisi Akhir Pekan Dengan 5 Aktivitas Populer di Uluwatu Bali