Diketahui biaya uji emisi kendaraan roda empat secara mandiri berkisar antara Rp 150 Ribu sampai Rp 200 ribu.
Menurut Puan, apabila pelayanan uji emisi kendaraan dapat berlaku secara gratis, hal itu bisa mendongkrak antusias masyarakat sehingga uji emisi kendaraan nantinya akan menjadi hal biasa yang siap dijalani oleh masyarakat.
"Dengan memberikan akses yang mudah dan biaya nol, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan," kata Puan.