Arti Paspampres, Gaji, Tugas, dan Spesifikasi Pasukan Pengamanan Presiden

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:37 WIB
Arti Paspampres, Gaji, Tugas, dan Spesifikasi Pasukan Pengamanan Presiden
Paspampres memiliki beragam tugas dan fungsi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paspampres adalah kependekan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Arti Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat. Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Berikut tugas, spesifikasi, dan gaji paspampres.

Tugas paspampres

Tugas Paspampres telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Tak hanya itu, pengamanan dari paspampres juga bisa diberikan terhadap Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Paspampres memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab yang meliputi:

1. Perlindungan Kepemimpinan

Tugas utama Paspampres adalah melindungi Presiden, Wakil Presiden, dan keluarga mereka dari potensi ancaman fisik maupun keamanan.

2. Keamanan Tempat

Baca Juga: Kesaksian Warga Detik-Detik Pemuda Aceh Dianiaya Oknum Paspampres: Korban Diseret-Dipiting, Petugasnya Beringas

Paspampres bertanggung jawab atas keamanan tempat-tempat yang dikunjungi oleh Presiden, Wakil Presiden, dan keluarga, termasuk kediaman resmi, tempat kerja, dan tempat acara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI