Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 Agustus 2023 | 23:30 WIB
Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah melakukan pertimbangan matang dalam menyodorkan nama sejumlah figur sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Hasto menyatakan pertimbangan tersebut juga termasuk figur-figur yang mempunyai catatan sebagai mantan narapidana, terkhusus yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi, dari PDI Perjuangan, ya kita mempertimbangkan dengan seksama," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, adanya figur merupakan eks napi sudah melewati proses-proses tertentu sebelum dicalegkan. Proses yang dimaksud yakni rekomendasi. Ia mengatakan, sudah menerima rekomendasi jika eks napi yang dicalegkan tersebut sudah mempunyai itikad yang baik.

Hasto kemudian memberi contoh, PDIP mencalonkan Rokhmin Dahuri sebagai caleg dari dapil tertentu untuk Pemilu 2024.

"Misalnya ada rekomendasi dari beberapa tokoh-tokoh yang diberikan kepada kami karena melihat adanya suatu itikad baik. Kalau terkait Prof. Rokhmin Dahuri. Kami telah melakukan klarifikasi beliau itu menjadi ahli yang berkaitan dgn maritim, beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan prof Rokhmin saat itu. Itu tidak bisa terlepas juga dari aspek-aspek politik," ujarnya.

"Tapi kita melihat, Prof Rokhmin menunjukan jati dirinya. Prof Rokhmin menjadi seorang pemimpin yang baik yang turun ke bawah dan prosesnya sudah berlangsung sangat lama," sambungnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum atau KPU menepati janjinya untuk mengumumkan nama caleg atau calon anggota DPR dan DPD RI yang merupakan mantan koruptor.

Temuan ICW terdapat 15 calon anggota DPR dan DPD RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang mantan narapidana korupsi.

"KPU RI sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Hal itu diungkapnya, menyusul pernyataan Anggota KPU RI Idham Holik yang bilang tidak ada perintah Undang-Undang mengumumkan status mantan terpidana korupsi yang menjadi caleg.

"Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS," ujar Kurnia.

Tidak diumumkannya nama-nama caleg yang berstatus mantan koruptor dinilai menyulitkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap Daftar Calon Sementara.

"Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU. Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil," jelasnya.

Sikap anggota KPU dianggap berbeda dengan situasi pemilu 2019 lalu, saat itu langkah yang diambil lebih progresif, mengumumkan daftar caleg berstatus mantan koruptor.

"Artinya, langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tegas Kurnia.

Merujuk pada data yang diungkap ICW, terdapat 9 caleg mantan narapidana koruptor, di antaranya sebagai berikut:

  1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
  2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
  3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
  4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  5. Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX. Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  6. Al Amin Nasution, nomor urut 4 dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII. Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  7. Rokhmin Dahuri, nomor urut 1 dari PDIP, dapil Jawa Barat VIII. Mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  8. Susno Duadji, nomor urut 2 dari PKB, dapil Sumatera Selatan II. Mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
  9. Nurdin Halid, nomor urut 2 dari Golkar, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Sementara enam mantan koruptor lainnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Hanura Resmi Beri Dukungan Pilpres 2024, Respons Ganjar: Ini Energi yang Bagus

Partai Hanura Resmi Beri Dukungan Pilpres 2024, Respons Ganjar: Ini Energi yang Bagus

Kotak Suara | Senin, 28 Agustus 2023 | 21:35 WIB

Bantah Kampanyekan Ganjar Lewat Video Kepala Daerah PDIP, Hasto: Punya Tim Juga Belum

Bantah Kampanyekan Ganjar Lewat Video Kepala Daerah PDIP, Hasto: Punya Tim Juga Belum

Kotak Suara | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:10 WIB

Usai 2 Jam Bertemu Megawati, OSO Hanura Beberkan Soal Cawapres Pendamping Ganjar

Usai 2 Jam Bertemu Megawati, OSO Hanura Beberkan Soal Cawapres Pendamping Ganjar

Kotak Suara | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB