Untuk diketahui, sidang vonis atas terdakwa Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan berat David Ozora digelar pada Kamis (7/9/2023) pekan depan.
Hal tersebut diputuskan majelis hakim usai menggelar sidang duplik kubu Mario atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (29/8/2023).
“(Sidang) Putusan akan dijatuhkan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa.
Selain Mario, terdakwa lainnya Shane Lukas juga akan menjalani sidang vonis di waktu yang sama. Meski begitu, sidang vonis Mario dan Shane akan digelar secara terpisah.