Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:50 WIB
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah (pexels)

Suara.com - Apakah Anda sedang sibuk mempersiapkan berbagai syarat untuk kelengkapan pendaftaran CPNS 2023 sebentar lagi? Salah satu berkas yang wajib Anda persiapkan adalah SKCK. Tentu, akan dijelaskan cara membuat SKCK untuk CPNS 2023 online dan mudah, lewat aplikasi PRESISI.

SKCK sendiri adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau surat berkelakuan baik. Kini berkas ini dapat dibuat secara online, sehingga memudahkan publik untuk memilikinya secara langsung.

Cara Membuat SKCK Online

Untuk pembuatan SKCK online sendiri Anda dapat menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Polri, yakni PRESISI. Cara ini menjadi alternatif untuk pembuatan berkas tersebut, yang awalnya dapat dilakukan pada situs resmi skck.polri.go.id.

Sebagai catatan, situs resmi yang dikelola Polri tersebut tidak lagi dapat digunakan sejak 20 Maret 2023 lalu, dan kini semua proses online pembuatan SKCK dilakukan melalui superapps PRESISI yang disediakan oleh pihak kepolisian.

Cara membuat SKCK dengan online sendiri dapat dilakukan dengan langkah berikut ini.

  • Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
  • Pilih menu SKCK yang ada di sana
  • Klik Mulai
  • Pilih Daftar Baru jika belum memiliki akun PRESISI, dan lengkapi data diri yang diminta
  • Lengkapi kembali kolom Data Identitas, kemudian klik Simpan
  • Pada keterangan klik Kirim Data untuk di verifikasi, kemudian klik Kirim Sekarang
  • Data yang dimasukkan tadi akan diverifikasi dalam waktu 1 x 24 jam
  • Anda akan mendapatkan kode dan tagihan ke alamat email untuk melakukan pembayaran
  • Cetak bukti pembayaran, dan datangi Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri sesuai dengan jadwal yang telah dikirimkan ke email yang Anda masukkan.
  • Bawa bukti pembayaran dan berkas asli persyaratan untuk membuat SKCK. Proses ini juga dilakukan dengan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cukup mudah bukan?

Syarat yang Harus Dibawa

Untuk dapat membuat SKCK secara online, ada beberapa berkas syarat yang harus Anda lengkapi sebelumnya. Berkas ini adalah sebagai berikut.

  • Surat pengantar dari kelurahan, dengan mendatangi ketua RT, ketua RW, dan bawa surat dari ketua RW ke kelurahan
  • Membawa fotokopi KTP atau SIM
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau Ijazah Terlahir
  • Membawa pas foto 4 x 6 berlatar merah sebanyak 6 lembar

Itu tadi sekilas mengenai cara membuat SKCK untuk CPNS 2023 online yang dapat dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi  artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian

Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:11 WIB

Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB

7 Doa Lulus Tes CPNS, Bisa Diamalkan Jelang Seleksi Pendaftaran Tahun 2023

7 Doa Lulus Tes CPNS, Bisa Diamalkan Jelang Seleksi Pendaftaran Tahun 2023

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:08 WIB

Terkini

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB