Polisi menemukan 15 gram racun sianida di sampel kopi yang didapatkan dari tempat kejadian perkara atau TKP. Sebagai gambaran, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram.
Nasib akhir Jessica Wongso
Berdasarkan temuan polisi, hakim akhirnya dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Majelis hakim menyebutkan bahwa Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.
Jessica juga berupaya menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 kantong kertas di meja nomor 54.
Kontributor : Armand Ilham