Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Ramalan Primbon Jodoh Berdasarkan Nama, Cek di Sini Cara Menghitungnya!
Ilustrasi primbon jodoh berdasarkan nama (pixabay)

Suara.com - Masih terkait dengan ramalan yang ada pada kitab Primbon Jawa, kali ini mari mengulas tentang Primbon jodoh berdasarkan nama. Beberapa cara dapat digunakan dalam pengecekan ini, dan nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran yang masuk akal pada jodoh yang diinginkan.

Untuk mencermati bagaimana cara menghitung jodoh yang saat ini tengah berpasangan, berikut cara yang dapat digunakan dalam primbon jodoh berdasarkan nama.

2 Cara Menghitung Jodoh Berdasarkan Nama

Cara pertama adalah dengan menggunakan hitungan weton dari neptu dan kitab Primbon Jawa Bekti Jamal. Neptu sendiri adalah ramalan yang dilakukan untuk menilai jodoh berdasarkan angka yang terdapat pada beberapa suku kata aksara jawa. Rumus umumnya adalah:

  • Ha = 10, Na = 2, Ca = 3, Ra = 8, Ka = 8
  • Da = 4, Ta = 4, Sa = 12, Wa = 6, La = 6
  • Pa = 8, Dha = 8, Ja = 3, Ya = 10, Nya = 6
  • Ma = 4, Ga = 6, Ba = 2, Tha = 6, Nga = 6

Dengan perhitungan tertentu, maka akan muncul hasil akhir dari formula ini. Jika hasil perhitungan menunjukkan angka 1 sampai 3, maka pasangan yang tengah bersama sekarang akan berjodoh dan memiliki nasib yang baik.

Namun demikian jika perhitungan yang dilakukan menghasilkan angka 4, maka ada kemungkinan perjalanan yang diarungi cukup sulit dan penuh tantangan. Pada perhitungan dengan angka akhir 5, maka jika diteruskan mungkin saja akan ada bencana pada hubungan yang dijalin.

Cara kedua bahkan menjadi cara yang lebih sederhana, yakni dengan melihat apakah nama Anda dan pasangan berada pada baris yang sama. Jika terdapat di baris yang sama, maka ada kecocokan pada pasangan ini.

Barisnya adalah sebagai berikut.

  • Baris pertama: H, N, C, R, K, Q, A, I, U, E, O
  • Baris kedua: D, T, S, Z, W, L
  • Baris ketiga: P, F, V, D, H, J, Y, NY
  • Baris keempat: M, G, B, TH, NG

Perlu Cara yang Lebih Praktis?

baca juga

Dengan perhitungan yang dilakukan menggunakan rumus-rumus di atas, Anda dapat mengetahui apakah pasangan saat ini akan berjodoh atau tidak. Namun demikian jika Anda ingin cara yang lebih sederhana lagi, Anda dapat menggunakan situs primbon.com yang tinggal memasukkan nama Anda dan pasangan saja.

Itu tadi sekilas mengenai Primbon jodoh berdasarkan nama yang bisa dibagikan. Tentu hal ini bersifat kepercayaan saja, dan tidak mengandung kebenaran mutlak. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Arti Haid Menurut Primbon Jawa, Punya Makna Kebahagiaan hingga Malapetaka

Ini Arti Haid Menurut Primbon Jawa, Punya Makna Kebahagiaan hingga Malapetaka

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:15 WIB

Apa Arti Gempa Menurut Primbon Jawa? Ini Penjelasannya

Apa Arti Gempa Menurut Primbon Jawa? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Link Nonton Film Primbon Full Movie Gratis Cek di Sini, Jangan LK21 atau Rebahin

Link Nonton Film Primbon Full Movie Gratis Cek di Sini, Jangan LK21 atau Rebahin

Tekno | Senin, 28 Agustus 2023 | 06:35 WIB

19 Arti Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain Menurut Primbon, Pertanda Mau Sukses?

19 Arti Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain Menurut Primbon, Pertanda Mau Sukses?

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:20 WIB

Ini Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Jadi Kenyataan?

Ini Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Jadi Kenyataan?

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Arti Mimpi Dikasih Uang Kertas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Bakal Sukses?

Arti Mimpi Dikasih Uang Kertas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Bakal Sukses?

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×