5 Fakta Rumah Ibadah Padang Dibubarkan: Kronologi Versi Pendeta vs Polisi

Ruth Meliana

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:35 WIB
5 Fakta Rumah Ibadah Padang Dibubarkan: Kronologi Versi Pendeta vs Polisi
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

Suara.com - Berita ibadah dibubarkan kembali membuat publik riuh, dan kali ini terjadi di Padang, Sumatera Barat. Kala itu, jemaat GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang disatroni oleh massa yang datang ke rumah ibadah yang bertempat di sebuah rumah kontrakan.

Sekelompok massa tersebut menghentikan kebaktian yang tengah bergulir dengan khusyuk tersebut.

Kini terdapat perbedaan kronologi antara versi yang disampaikan oleh pendeta vs polisi.

Kronologi versi pendeta: Massa melempar kaca dengan batu

Hiatani Ziduhu Hia sang pendeta yang memberikan pelayanan firman di rumah ibadah tersebut memberi kesaksiannya terhadap kronologi insiden ini.

Sang pendeta kepada wartawan, Rabu (30/8/2023) mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2023) malam.

Kala itu, jemaat tengah melakukan pendalaman Alkitab sontak didatangi oleh beberapa kelompok masyarakat.

Ada seorang ibu-ibu yang mendatangi rumah ibadah tersebut dan melayangkan penolakannya terhadap kegiatan yang dilakukan. Suami sang ibu tersebut langsung mengaku bahwa rumah kontrakan tersebut adalah miliknya.

Pendeta dan beberapa perwakilan gereja langsung menjelaskan bahwa pihak RT dan pemangku kepentingan setempat juga sudah mendapat informasi bahwa rumah tersebut diperuntukkan sebagai tempat ibadah.

Pendeta Hiatani juga menjelaskan bahwa ibu tersebut melempari jendela rumah ibadah dengan bongkahan batu besar. Beberapa bagian dari massa yang berkumpul bahkan membawa senjata tajam.

Pendeta: Empat kali beribadah, baru sekali jadi masalah

Hiatani juga menjelaskan bahwa rumah tersebut telah empat kali menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan ibadah. Jemaat umumnya memanfaatkan rumah kontrakan tersebut untuk pendalaman Alkitab.

Namun, baru kali ini jemaat mendapatkan pertentangan dari oknum masyarakat sekitar.

Kronologi versi polisi: Tegaskan bukan pembubaran

Penjelasan berbeda diberikan oleh pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pembubaran atau pengusiran, tetapi terkait etika dalam masyarakat.

Dedy menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan ibadah jemaat GBI Solagraci yang diselenggarakan dengan nyanyian pujian.

"Itu bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadi, mereka (umat Kristiani) ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya, Rabu (30/8/2023).

Terkait dengan pelemparan batu, Dedy menjelaskan bahwa pelempar adalah pemilik rumah sendiri.

Polisi: Kedua belah pihak saling lapor, kepolisian siapkan mediasi

Kedua pihak diketahui kini saling lapor dan melayangkan laporan ke polisi.

Dedy menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi proses mediasi supaya kasus ini bisa selesai dengan kekeluargaan.

"Kedua belah pihak juga akan saling lapor. Untuk sekarang kami akan lakukan upaya mediasi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Respon MUI soal insiden pembubaran ibadah di Padang

Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab akhirnya buka suara terhadap insiden tersebut.

Japeri menegaskan bahwa masyarakat harus saling menghargai kegiatan agama lain selama itu tidak mengganggu dan menimbulkan kegaduhan.

"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," kata Japeri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Japeri juga menegaskan kegiatan keagamaan yang mengganggu masyarakat harus ditertibkan.

"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan

Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan

Sumbar | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:06 WIB

Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Pekan Depan Terkait Promosikan Judi Online

Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Pekan Depan Terkait Promosikan Judi Online

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Polisi Diduga Tidak Transparan di Kasus Kematian Dul Kosim, ISESS: Upaya Tutupi Pelanggaran Anggota Terstruktur

Polisi Diduga Tidak Transparan di Kasus Kematian Dul Kosim, ISESS: Upaya Tutupi Pelanggaran Anggota Terstruktur

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Wulan Guritno Buru-Buru Pulang ke Indonesia, Gegara Mau Diperiksa Kasus Promosikan Situs Judi Online?

Wulan Guritno Buru-Buru Pulang ke Indonesia, Gegara Mau Diperiksa Kasus Promosikan Situs Judi Online?

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:18 WIB

Polisi Buru Pengendara Seret Anjing di Jalan Raya Kota Makassar

Polisi Buru Pengendara Seret Anjing di Jalan Raya Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral

Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral

Sumbar | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB