Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 19:06 WIB
Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan kasus baru yang tengah diusut oleh KPK di Kemenaker.

Alex tidak menyangkal bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Meski demikian ia tidak mengetahui barang bukti apa yang sudah disita.

Tetapkan Tiga Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan korupsi.

KPK menjerat ketiga orang tersebut dengan Pasal 2 atau 3 tentang kerugian negara, pihaknya pun masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Identitas Tersangka Tidak Diungkap

Lebih lanjut, Ali menjelaskan saat ini pihaknya masih belum bisa mengungkap identitas tentang tiga tersangka tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan masih adanya pemanggilan pada saksi yang lain.

Ali juga menjelaskan bahwa sistem proteksi ini digunakan mengolah data tenaga kerja agar bisa dilakukan pemantauan ataupun pengendalian pada TKI yang hendak diberangkatkan.

KPK Kemungkinan Periksa Cak Imin

Baca Juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin Seperti Botol dan Tutupnya

KPK pun membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang juga saat ini hendak maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI