Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

Jum'at, 01 September 2023 | 15:55 WIB
Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini
Ilustrasi CPNS - Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini (dok istimewa)

Suara.com - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada September mendatang. Masyarakat dengan pendidikan minimal SMA dan SMK boleh mendaftar. Gaji CPNS lulusan SMA dan SMK pun tidak kalah kompetitif jika dibandingkan dengan lulusan S-1. CPNS lulusan sekolah menengah ini biasanya akan ditempatkan pada golongan I dan II. 

Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Baca Juga: Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Kendati demikian, saat membacakan pidato Nota Keuangan APBN 2024, 16 Agustus 2023 lalu Presiden Joko Widodo sempat melontarkan pernyataan bahwa gaji PNS akan naik 8 persen tahun depan. Para pensiunan pun akan mendapatkan kenaikan tunjangan hari tua sebesar 12 persen. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Pengangkatan CPNS Menjadi PNS 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI