Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 02 September 2023 | 19:15 WIB
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sudah diinformasikan bahwa seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023. Kementerian Agama (Kemenag) juga ikut membuka lowongan CPNS tahun 2023 ini. Kamu bisa dapatkan formasi CPNS Kemenag 2023 pdf di akhir artikel ini.

Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan formasi CPNS Kemenag 2023 setidaknya hingga 4.125 untuk instansi keagamaan tersebut. 

Formasi tersebut akan dialokasikan ke jabatan PPPK dan CPNS. Rinciannya sebagai berikut:

- 2.296 formasi untuk jabaran guru PPPK
- 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan
- 68 formasi untuk Dosen CPNS dan PPPK
- 1.469 formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis

Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF

Jika ingin mendapatkan informasi formasi CPNS Kemenag 2023 PDF , kamu bisa download melalui link berikut ini.

https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1671638149.pdf

Di dalam link tersebut, kamu juga bisa membaca dokumen persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS Kemenag.

Kriteria pegawai negeri sipil untuk Kemenag

Diringkas dari Surat Edaran tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Kementerian Agama RI, tahun anggaran 2022, berikut kriteria pelamar yang dibutuhkan"

1. Pelamar merupakan eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK III).
2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama 
3. Pelamar umum yang tidak termasuk dua kriteria di atas. 
4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.

Persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenag 2023 

Berdasarkan informasi persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2023, berikut yang harus dipenuhi seorang pelamar yang akan melamar sebagai CPNS Kemenag 2023.

1. Warga negara Indonesia 
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal sebelum batas usia pensun pada jabatan yang akan dilamar
3. Tidak pernah dipenjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta. 
5. Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik 
6. Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat jenjang pemula. 
10. Wajib mendapatkan ijin tertulis dari suami/istri/orang tua/wali
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
12. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama. 

Demikian itu informasi singkat formasi CPNS Kemenag 2023 pdf. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

News | Sabtu, 02 September 2023 | 12:25 WIB

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:55 WIB

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:50 WIB

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:32 WIB

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:50 WIB

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB