KPK Rampungkan Penyelidikan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Tapi...

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 September 2023 | 07:27 WIB
KPK Rampungkan Penyelidikan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Tapi...
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus kejanggalan harta Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah rampung.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sudah selesai, sudah kami lakukan analisis, Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan, dan Malang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Meski demikian Ali belum memberikan penegasan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Pada saatnya kami akan sampaikan teman-teman harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan sudah mendekati akhir," ujarnya.

Ali juga tidak memberikan jawaban pasti saat dikonfirmasi apakah penyidik KPK akan segera melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

"Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud," kata Ali.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhir dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan terhadap yang bersangkutan. (Sumber: Antara)

Baca Juga: KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin: Tak Ada Motif Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI