Pemprov DKI Temukan 48 Kegiatan Usaha yang Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 September 2023 | 12:35 WIB
Pemprov DKI Temukan 48 Kegiatan Usaha yang Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penelusuran sumber polusi udara dari kegiatan usaha. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 114 tempat usaha yang diduga menjadi biang kerok buruknya kualitas udara Jakarta diinspeksi.

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, berdasarkan inspeksi tersebut hasilnya sebanyak 48 kegiatan usaha atau 42 persen dari 114 tempat yang diperiksa dinyatakan menjadi penyebab pencemaran udara saat ini.

Mereka dianggap tidak taat dengan aturan karena masih menghasilkan buangan yang tak sesuai baku mutu.

“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut, seluruh tempat usaha yang tak taat itu diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selama pemberian sanksi, mayoritas kegiatan usaha yang kedapatan berkontribusi menjadi pelaku pencemaran udara diwajibkan menutup sementara usahanya sebelum perbaika kegiatan lingkungan diperbaiki.

"Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata," ucap Sarjoko.

Kini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati menuturkan, terdapat sejumlah upaya yang telah disiapkan dan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta untuk perbaikan kualitas udara.

baca juga

"Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang, melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait untuk menangani penurunan kualitas udara di Jakarta," urai Ani.

Dalam beberapa waktu belakangan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas usaha terhadap perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.

"Kemudian, penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang berbayar juga sudah dilakukan," ucapnya.

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus untuk penanganan polusi udara di Jakarta. Satgas ini diharapkan bisa mempercepat upaya perbaikan kualitas udara di ibu kota.

Satgas penanganan polusi udara ini, kata Heru, diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah dan dengan sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.

"DKI sendiri juga sudah membentuk satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Heru juga menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan untuk satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.

"Tugas (Satgas DKI dan pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September

Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September

News | Selasa, 05 September 2023 | 19:01 WIB

Demi Kurangi Polusi Udara, Sekda DKI Minta Wali Kota Hingga Lurah Ajak Warga Pakai Masker

Demi Kurangi Polusi Udara, Sekda DKI Minta Wali Kota Hingga Lurah Ajak Warga Pakai Masker

News | Selasa, 05 September 2023 | 17:52 WIB

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan Kaki

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan Kaki

News | Selasa, 05 September 2023 | 16:58 WIB

Terkini

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

×