Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 07 September 2023 | 07:46 WIB
Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU
Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU (Freepik)

Suara.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta mengetahui terlebih dahulu mengenai passing grade CPNS 2023

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan bagian dari seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2023. Terdapat beberapa perbedaan dalam bobot jawaban untuk materi TWK dan juga TIU dengan TKP di SKD CPNS 2023. Nah, untuk lolos dalam tahap SKD CPNS 2023 ini ada banyak sekali ketentuan yang harus diketahui selain nilai kumulatif. 

SKD sendiri merupakan tes kedua yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah berhasil lolos SKD, maka para peserta CPNS 2023 akan melalui tahap ujian dengan tes terakhir, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Jumlah soal pada tes SKD terdiri dari 110 butir soal yang bisa dikerjakan dalam waktu selama 100 menit. Di dalam SKB ini terdapat passing grade atau nilai ambang batas tersebut. 

Passing Grade CPNS 2023 

Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai passing grade CPNS 2023. Untuk materi soal tes wawasan kebangsaan atau TWK dan tes intelegensia umum atau TIU, bobot jawaban yang benar maka bernilai 5 serta jawaban salah atau tidak dijawab maka bernilai 0. Sementara itu, untuk jenis soal tes karakteristik pribadi (TKP), bobot jawaban yang benar maka bernilai paling rendah 1, sementara nilai paling tinggi adalah 5, serta jika soal tidak dijawab maka bernilai 0. 

Nilai kumulatif untuk tahap SKD berjumlah 550, jika masing-masing pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan juga TKP 225. SKD menetapkan nilai ambang batas yang merupakan nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi masing-masinh yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, serta 166 untuk TKP. 

Pelamar yang bisa mengikuti SKB selanjutnya akan ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan dengan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Passing Grade. 

Hal ini berbeda, apabila ada peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka untuk menentukan kelulusan diurutkan berdasarkan dengan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, serta nilai TWK. 

baca juga

Lalu, apa yang dimaksud dengan TWK, TIU, dan TKP? 

1. TWK 

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah tes yang bertujuan untuk menguji pengetahuan para peserta seputar masalah kebangsaan Indonesia. Sementara, soal serta materi yang diujikan berupa implementasi dari nilai-nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. 

2. TIU 

Tes Intelegensia Umum atau TIU adalah tes yang berfokus terhadap menilai kemampuan para peserta tes dalam tiga aspek, di antaranya yaitu numerik (logika berhitung), figural (penalaran melalui sebuah gambar), dan verbal (logika dalam berbahasa). 

3. TKP 

Terakhir, ada Tes Karakteristik Pribadi atau TKP merupakan tes yang akan menilai perilaku maupun kepribadian para peserta tes. Ketika melakukan tes ini, nantinya para peserta akan diminta untuk memilih suatu tindakan atas suatu kondisi tertentu, sehingga calon peserta harus banyak-banyak mempelajari soal dan juga materi dari TKP ini. 

Nah demikian tadi penjelasan mengenai passing grade CPNS 2023. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini

Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:17 WIB

Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget

Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:35 WIB

Formasi CPNS Sumut 2023, Berapa Loker CASN yang Dibuka?

Formasi CPNS Sumut 2023, Berapa Loker CASN yang Dibuka?

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:10 WIB

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:43 WIB

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

News | Rabu, 06 September 2023 | 14:15 WIB

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

News | Rabu, 06 September 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×