Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 07 September 2023 | 07:46 WIB
Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU
Passing Grade CPNS 2023 untuk Bobot Sol TWK, TKP dan TIU (Freepik)

Suara.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta mengetahui terlebih dahulu mengenai passing grade CPNS 2023

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan bagian dari seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2023. Terdapat beberapa perbedaan dalam bobot jawaban untuk materi TWK dan juga TIU dengan TKP di SKD CPNS 2023. Nah, untuk lolos dalam tahap SKD CPNS 2023 ini ada banyak sekali ketentuan yang harus diketahui selain nilai kumulatif. 

SKD sendiri merupakan tes kedua yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah berhasil lolos SKD, maka para peserta CPNS 2023 akan melalui tahap ujian dengan tes terakhir, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Jumlah soal pada tes SKD terdiri dari 110 butir soal yang bisa dikerjakan dalam waktu selama 100 menit. Di dalam SKB ini terdapat passing grade atau nilai ambang batas tersebut. 

Passing Grade CPNS 2023 

Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai passing grade CPNS 2023. Untuk materi soal tes wawasan kebangsaan atau TWK dan tes intelegensia umum atau TIU, bobot jawaban yang benar maka bernilai 5 serta jawaban salah atau tidak dijawab maka bernilai 0. Sementara itu, untuk jenis soal tes karakteristik pribadi (TKP), bobot jawaban yang benar maka bernilai paling rendah 1, sementara nilai paling tinggi adalah 5, serta jika soal tidak dijawab maka bernilai 0. 

Nilai kumulatif untuk tahap SKD berjumlah 550, jika masing-masing pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan juga TKP 225. SKD menetapkan nilai ambang batas yang merupakan nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi masing-masinh yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, serta 166 untuk TKP. 

Pelamar yang bisa mengikuti SKB selanjutnya akan ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan dengan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Passing Grade. 

Hal ini berbeda, apabila ada peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka untuk menentukan kelulusan diurutkan berdasarkan dengan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, serta nilai TWK. 

Lalu, apa yang dimaksud dengan TWK, TIU, dan TKP? 

1. TWK 

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah tes yang bertujuan untuk menguji pengetahuan para peserta seputar masalah kebangsaan Indonesia. Sementara, soal serta materi yang diujikan berupa implementasi dari nilai-nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. 

2. TIU 

Tes Intelegensia Umum atau TIU adalah tes yang berfokus terhadap menilai kemampuan para peserta tes dalam tiga aspek, di antaranya yaitu numerik (logika berhitung), figural (penalaran melalui sebuah gambar), dan verbal (logika dalam berbahasa). 

3. TKP 

Terakhir, ada Tes Karakteristik Pribadi atau TKP merupakan tes yang akan menilai perilaku maupun kepribadian para peserta tes. Ketika melakukan tes ini, nantinya para peserta akan diminta untuk memilih suatu tindakan atas suatu kondisi tertentu, sehingga calon peserta harus banyak-banyak mempelajari soal dan juga materi dari TKP ini. 

Nah demikian tadi penjelasan mengenai passing grade CPNS 2023. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini

Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:17 WIB

Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget

Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:35 WIB

Formasi CPNS Sumut 2023, Berapa Loker CASN yang Dibuka?

Formasi CPNS Sumut 2023, Berapa Loker CASN yang Dibuka?

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:10 WIB

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:43 WIB

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

News | Rabu, 06 September 2023 | 14:15 WIB

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

News | Rabu, 06 September 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB